Warga Sekitar Kali Tringsing, Magelang, Diintimidasi Perusahaan Tambang
Selama dua bulan terakhir, warga mendapatkan intimidasi dan rayuan dari perusahaan tambang. Hal itu terjadi seiring dengan adanya rencana penambangan di alur Kali Tringsing, Magelang.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Selama dua bulan terakhir, sejumlah oknum yang mengaku sebagai perwakilan dari perusahaan tambang intens mendatangi ratusan warga, para pemilik lahan di alur Kali Tringsing, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Sebagian dari mereka memberikan iming-iming uang, dan sebagian lainnya mengintimidasi, mendesak warga untuk menjual tanahnya untuk kepentingan penambangan.
Ketua Badan Kerja Sama Antardesa (BKAD) Sudasri mengatakan, berdasarkan keterangan warga, sejumlah oknum tersebut mengatakan bahwa kegiatan pengerukan material yang akan dilakukan adalah bagian dari proyek pemerintah. Sejumlah oknum menyebutkan pengerukan material dilakukan untuk mendukung proyek pemerintah, seperti pembangunan jalan tol.
”Oknum juga berani mengintimidasi, mengancam warga yang dianggapnya berani menolak rencana penambangan yang diklaimnya sebagai proyek pemerintah tersebut,” ujarnya, Jumat (4/11/2022).
BKAD adalah lembaga yang dibentuk oleh tiga desa di Kecamatan Dukun, yaitu Desa Sengi, Desa Sewukan, dan Desa Paten, yang dimaksudkan untuk semakin menguatkan koordinasi dan komitmen tiga desa untuk menolak penambangan di Kali Tringsing. Keteguhan sikap warga menolak penambangan mulai terbangun setelah terhitung sejak tahun 2003, banyak investor mengincar, ingin mengeruk material galian C di alur Kali Tringsing.
Selain mengancam dan mengintimidasi, menurut Sudasri, sebagian warga lainnya ada yang mendapatkan iming-iming uang. ”Sejumlah oknum ada yang sudah memberikan uang yang disebutnya sebagai uang panjar atau uang muka untuk transaksi jual beli tanah,” ujarnya.
Besaran uang muka yang diberikan berkisar Rp 1 juta-Rp 1,5 juta per orang. Sebagian warga yang bingung dan ketakutan menerima uang tersebut. Namun, setelah mereka mendapatkan penjelasan dan pengarahan dari BKAD dan pemerintah desa setempat, uang tersebut langsung dikembalikan.
Selain aktivitas truk yang merusak jalan desa, penambangan tak terkendali juga mengakibatkan mata air yang ada di sepanjang alur sungai lainnya mati.
Sudasri mengatakan, sejumlah oknum yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan tambang tersebut juga merupakan warga dari tiga desa itu sendiri.
”Perusahaan tambang mulai memakai isu tambang untuk memecah belah kami,” ujarnya. Hingga saat ini, dia kerap menerima laporan dari warga, bahwa mereka diundang untuk hadir dalam pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh sejumlah perusahaan tambang. Namun, menyikapi hal tersebut, warga juga terus diingatkan untuk tidak menanggapi undangan-undangan tersebut.
Sejak tahun 2003, Sudasri mengatakan, warga di tiga desa di lereng Merapi ini sudah berulang kali mendapatkan informasi tentang rencana penambangan dalam beragam modus. Jika kali ini perusahaan tambang menyebutkan proyek tambang sebagai proyek pemerintah, sebelumnya tahun 2018, perusahaan tambang lainnya menyebutkan bahwa kegiatan penambangan wajib dilakukan sebagai bagian dari upaya normalisasi sungai dan menjaga kelestarian lingkungan.
Sutarno, Kepala Desa Paten di Kecamatan Dukun, mengatakan, kedatangan sejumlah oknum yang mulai melakukan intimidasi dan menggembar-gemborkan rencana penambangan di Kali Tringsing membuat warga desa cemas dan takut.
Sembari menenangkan, dia mengingatkan segenap warga untuk terus merapatkan barisan, meneguhkan komitmen mereka untuk terus menjaga kelestarian Kali Tringsing, dan menjaga kondisinya agar tidak terambah oleh aktivitas yang merusak seperti tambang.
”Bagi kami, kelestarian Kali Tringsing adalah harga mati,” ujarnya.
Sulis, warga Desa Paten, mengatakan, warga bersikeras menolak penambangan karena mereka sudah melihat dampak buruk yang diakibatkan penambangan di alur-alur sungai lainnya yang berhulu di Gunung Merapi, seperti Kali Pabelan dan Kali Senowo. Selain aktivitas truk yang merusak jalan desa, penambangan tak terkendali juga mengakibatkan mata air yang ada di sepanjang alur sungai lainnya mati sehingga warga sekitar selalu krisis air di musim kemarau.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO), Ifan Endi Susanto, mengatakan, berdasarkan pengecekan yang dilakukan BBWSO di aplikasi Minerba One Map Indonesia, diketahui bahwa ada tiga perusahaan yang mengajukan izin untuk menambang material galian C di Kali Tringsing. Dua perusahaan di antaranya mengajukan izin eksplorasi dan satu perusahaan berencana melakukan pencadangan material. Kendati demikian, BBWSO juga belum mengetahui detail perihal tersebut.