logo Kompas.id
NusantaraKPK Periksa Gubernur Papua...
Iklan

KPK Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe Selama 90 Menit

Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK hanya berlangsung 90 menit. Hal ini disebabkan kondisi Lukas yang masih dalam perawatan akibat komplikasi sejumlah penyakit yang dideritanya.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 3 menit baca
Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi sedang memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di daerah Koya Tengah, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022).
DOKUMENTASI FOTOGRAFER GUBERNUR LUKAS ENEMBE

Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi sedang memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di daerah Koya Tengah, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022).

JAYAPURA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe selama 90 menit di kediamannya di daerah Koya Tengah, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022). Pemeriksaan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar berjalan kondusif.

Dari pantauan Kompas, Ketua KPK Firli Bahuri bersama timnya dari Markas Polda Papua menuju kediaman Lukas sekitar pukul 13.00 WIT. Turut bersama Firli adalah Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri, Panglima Kodam XVII Cenderawasih Mayjen Muhammad Saleh Mustafa, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Papua Mayjen TNI Gustav Irianto.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000