logo Kompas.id
NusantaraBPOM dan Polda Sumut Periksa...
Iklan

BPOM dan Polda Sumut Periksa PT Universal dan Perusahaan Pemasok Bahan Baku Obat

Polda Sumut memeriksa PT Universal Pharmaceutical Industries dan perusahaan pemasok bahan bakunya. BPOM pun telah mencabut sertifikat cara pembuatan obat yang baik dan izin edar perusahaan itu.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
Kuasa hukum PT Universal Pharmaceutical Industries, Hermansyah Hutagalung, memberikan keterangan tentang penyidikan kasus produksi sirop yang tidak memenuhi standar keamanan, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (3/11/2022).
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Kuasa hukum PT Universal Pharmaceutical Industries, Hermansyah Hutagalung, memberikan keterangan tentang penyidikan kasus produksi sirop yang tidak memenuhi standar keamanan, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (3/11/2022).

MEDAN, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Utara memeriksa PT Universal Pharmaceutical Industries dan pemasok bahan baku ke perusahaan produsen obat merek Unibebi itu. Badan Pengawas Obat dan Makanan juga telah mencabut sertifikat cara pembuatan obat yang baik dan izin edar perusahaan yang berada di Medan, Sumatera Utara, itu.

”Kami melaporkan tiga perusahaan pemasok propilen glikol (PG) yang digunakan PT Universal sebagai bahan pelarut obat sirop. Kami mendapat bahan baku itu dari tiga perusahaan tersebut,” kata kuasa hukum PT Universal, Hermansyah Hutagalung, dalam konferensi pers, di Medan, Sumut, Kamis (3/11/2022).

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000