logo Kompas.id
NusantaraLima Tersangka Korupsi Monumen...
Iklan

Lima Tersangka Korupsi Monumen Samudera Pasai di Aceh Ditahan

Lima tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai ditahan. Negara diduga merugi hingga Rp 20 miliar.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
Monumen Kerajaan Samudera Pasai, di Kabupaten Aceh Utara, dibangun menggunakan APBN tahun jamak, foto direkam pada 7 Agustus 2021. Pembangunan monumen itu diduga tidak sesuai karena anggaran dikorupsi oleh oknum pegawai dan rekanan.
SARINA UNTUK KOMPAS

Monumen Kerajaan Samudera Pasai, di Kabupaten Aceh Utara, dibangun menggunakan APBN tahun jamak, foto direkam pada 7 Agustus 2021. Pembangunan monumen itu diduga tidak sesuai karena anggaran dikorupsi oleh oknum pegawai dan rekanan.

LHOKSUKON, KOMPAS — Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Aceh, menahan lima tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai. Kerugian negara akibat praktik itu diperkirakan hingga Rp 20 miliar.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000