logo Kompas.id
NusantaraDua Polisi Pengedar di Nias...
Iklan

Dua Polisi Pengedar di Nias Simpan Narkoba di Asrama

Kasus peredaran gelap narkoba yang melibatkan anggota polisi dari Polres Nias terus diselidiki. Kedua polisi itu ternyata terkait dengan polisi yang ditangkap pada Mei lalu. Mereka menyimpan sabu di asrama polisi.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
Petugas Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan 151,7 kilogram sabu, 58.241 butir ekstasi, dan 81,7 kg ganja, di Medan, Rabu (11/11/2020). Sumut kini darurat narkoba karena menjadi pintu masuk utama narkoba ke Indonesia.
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Petugas Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan 151,7 kilogram sabu, 58.241 butir ekstasi, dan 81,7 kg ganja, di Medan, Rabu (11/11/2020). Sumut kini darurat narkoba karena menjadi pintu masuk utama narkoba ke Indonesia.

GUNUNGSITOLI, KOMPAS — Kasus peredaran gelap narkoba yang melibatkan dua anggota polisi dari Kepolisian Resor Nias, Sumatera Utara, terus diselidiki. Jaringan kedua polisi itu ternyata terkait dengan polisi yang ditangkap pada Mei lalu karena peredaran gelap narkoba. Mereka menyimpan sabu di Asrama Kepolisian Sektor Lotu, Nias Utara.

”Kami masih terus menyelidiki kasus ini. Siapa pun yang terlibat akan kami proses. Polisi yang terlibat juga akan menjalani sidang kode etik profesi Polri dan terancam dipecat,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Rabu (2/11/2022).

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000