logo Kompas.id
NusantaraTiga Polisi Komplotan Perampok...
Iklan

Tiga Polisi Komplotan Perampok Dipecat, Ternyata Penyalah Guna Narkoba Juga

Tiga anggota Polrestabes Medan dijatuhi hukuman pemberhentikan tidak dengan hormat karena menjadi bagian komplotan perampokan sepeda motor. Ketiganya juga ternyata penyalah guna narkoba.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
Tiga anggota Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, dijebloskan ke penjara setelah melakuan percobaan perampokan sepeda motor milik warga, Minggu (9/10/2022).
HUMAS POLDA SUMUT

Tiga anggota Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, dijebloskan ke penjara setelah melakuan percobaan perampokan sepeda motor milik warga, Minggu (9/10/2022).

MEDAN, KOMPAS — Tiga anggota Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat karena terbukti terlibat perampokan sepeda motor. Mereka bagian dari komplotan yang sudah berkali-kali melakukan perampokan sepeda motor. Ketiga polisi itu juga penyalah guna narkoba.

”Ketiga polisi yang terlibat perampokan dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Mereka juga positif penyalah guna narkoba,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Rabu (12/10/2022).

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000