logo Kompas.id
NusantaraTuntut Memasukkan Pasal...
Iklan

Tuntut Memasukkan Pasal Pembunuhan dalam Tragedi Kanjuruhan, Aremania Demo Kejari Kota Malang

Aremania menilai berkas penyelidikan yang dikirim Polres Malang terkait Tragedi Kanjuruhan masih jauh dari lengkap.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 3 menit baca

MALANG, KOMPAS — Ratusan Aremania berunjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Kota Malang, Senin (31/10/2022), menuntut agar berkas penyelidikan yang dikirim Kepolisian Resor Malang terkait Tragedi Kanjuruhan dikembalikan ke polisi. Mereka menilai berkas perkara tersebut masih jauh dari lengkap, dan Aremania meminta dimasukkannya pasal pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.

Unjuk rasa digelar di depan kantor Kejari Malang. Aremania berharap, aspirasi mereka akan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Jatim. Saat ini penyelidikan kasus dilakukan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.

”Kami turun ke jalan untuk memastikan adanya keadilan bagi saudara-saudara kami. Kami berharap jika memang penyelidikan itu belum tuntas, biar dituntaskan,” kata Anto Baret, salah seorang Aremania yang turun ke jalan saat itu.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000