logo Kompas.id
NusantaraDua Bintara Polisi Terlibat...
Iklan

Dua Bintara Polisi Terlibat Peredaran Gelap Narkoba di Nias

Dua bintara polisi ditangkap karena terlibat peredaran gelap narkoba di Kabupaten Nias. Tes urine dua polisi itu, yakni Brigadir Kepala ESL (41) dan Brigadir JYP (42), juga positif menggunakan narkoba.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
Ilustrasi. Petugas menggiring para tersangka kasus peredaran gelap narkoba di Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, Selasa (11/1/2022). Sebanyak 15 tersangka ditangkap dari delapan kasus besar dalam dua bulan ini.
NIKSON SINAGA

Ilustrasi. Petugas menggiring para tersangka kasus peredaran gelap narkoba di Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, Selasa (11/1/2022). Sebanyak 15 tersangka ditangkap dari delapan kasus besar dalam dua bulan ini.

GUNUNGSITOLI, KOMPAS — Dua polisi dan dua warga sipil ditangkap karena terlibat peredaran gelap narkoba di Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Tes urine dua polisi, Brigadir Kepala ESL (41) dan Brigadir JYP (42), juga positif narkoba. Keduanya terancam dipecat.

”Polda Sumut akan menindak tegas anggota yang melanggar, apalagi terlibat peredaran narkoba. Kami pastikan keduanya akan diproses hukum,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Kamis (27/10/2022).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000