Dijanjikan Upah Rp 450 Juta, Tekong di Sumut Selundupkan 30 Kilogram Sabu
Pengungkapan tersebut sangat penting untuk memutus pasokan narkoba yang masuk dari perairan Selat Malaka. Sumut menjadi tempat transit narkoba sebelum dikirim ke berbagai daerah di Indonesia.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap seorang tekong atau nakhoda kapal dan dua anak buah kapal yang menyelundupkan 30 kilogram sabu dan 8.000 butir ekstasi dari perairan Malaysia ke Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Mereka dijanjikan upah Rp 15 juta per kilogram sabu atau sekitar Rp 450 juta.
”Penangkapan ini penting untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba sejak dari pintu masuk. Kami akan terus meningkatkan penjagaan di pantai timur Sumut yang merupakan salah satu pintu masuk utama narkoba ke Indonesia,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Rabu (26/10/2022).
Hadi mengatakan, mereka mendapat informasi ada penyelundupan narkoba dalam jumlah besar pada Kamis (20/10). Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Kepolisian Perairan Polda Sumut pun bergerak menuju perairan Jermal Tele Sei Sembilang, di sekitar Kabupaten Asahan.
Petugas pun menemukan kapal yang dicurigai, sebuah kapal nelayan kayu tanpa nama. Pergerakannya mencurigakan saat petugas mendekatinya. ”Tim gabungan yang menggunakan kapal patroli langsung mencegat kapal itu. Petugas dengan senjata lengkap lalu menggeledah kapal tersebut,” kata Hadi.
Tiga orang pengedar, yakni AS alias Rambo (49), TM alias Toto (47), dan MP alias Mul (37) langsung dibekuk petugas. Mereka masing-masing adalah nakhoda atau tekong kapal dan dua orang anak buah kapal yang merupakan warga Kota Tanjungbalai.
Petugas pun menemukan satu kardus coklat berisi dua buah plastik klip besar yang berisi total 8.000 butir ekstasi dari palka belakang kapal. Polisi lanjut menggeledah tempat penyimpanan di bawah dek kapal dan menemukan satu plastik hitam besar berisi narkoba jenis sabu dalam kemasan-kemasan teh China merek Guangyinwang total 30 kilogram.
Petugas pun langsung membawa ketiga orang tersebut bersama barang bukit ke markas Polda Sumut di Medan. Dari pemeriksaan ketiganya diketahui mereka adalah kurir yang berada di bawah kendali seorang berinisial J.
Kami akan terus meningkatkan penjagaan di pantai timur Sumut yang merupakan salah satu pintu masuk utama narkoba ke Indonesia.
Tiga orang tersebut diminta oleh J menjemput narkoba di perairan perbatasan Indonesia–Malaysia. Sebuah kapal dari perairan Malaysia pun menyerahkan paket narkoba kepada mereka. J selanjutnya meminta agar narkoba itu dibawa ke sebuah tangkahan di Kota Tanjungbalai untuk diserahkan kepada seorang suruhan J. Namun, aksi mereka pun langsung digagalkan oleh petugas Polda Sumut.
Hadi mengatakan, pengungkapan tersebut sangat penting untuk memutus pasokan narkoba yang masuk dari perairan Selat Malaka. Sumut menjadi tempat transit narkoba sebelum dikirim ke berbagai daerah di Indonesia. Karena itu, penjagaan di pantai timur Sumut pun terus ditingkatkan.
Pemberantasan peredaran gelap narkoba pun dilakukan tidak hanya di hulu, tetapi juga sampai ke pengecer yang menjual narkoba langsung ke masyarakat.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Medan Komisaris Rafles Langgak Marpaung mengatakan, mereka menangkap seorang pengedar di pinggiran Kota Medan, yakni di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Pengedar bernama Maulana Afatih Nulah (33) ditangkap polisi yang menyamar menjadi pembeli. ”Masyarakat di sekitar Patumbak sudah sangat resah dengan peredaran gelap narkoba di tengah masyarakat,” kata Rafles.
Tim dari Polrestabes Medan pun berpura-pura membeli paket sabu Rp 50.000 untuk menangkap pengedar narkoba di tengah masyarakat. Saat paket sabu dalam plastik klip diberikan, polisi langsung menangkapnya. Polisi pun menggeledahnya dan menemukan total lima paket sabu dalam plastik klip kecil total 1,26 gram. Polisi pun masih memburu jaringan pengedar narkoba tersebut.