Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jatim
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram bernomor ST/2223/X/KEP./2022 yang berisi pembatalan penetapan Irjen Teddy Minahasa sebagai kapolda Jawa Timur.
JAKARTA, KOMPAS — Inspektur Jenderal Teddy Minahasa batal menjadi Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur menyusul keputusan Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mencabut surat telegram yang menjadi payung hukum mutasi tersebut. Teddy yang kini terjerat kasus jual-beli narkoba dipindahkan menjadi perwira tinggi di Pelayanan Markas atau Yanma Polri.
”Hari ini saya akan keluarkan TR (telegram rahasia) pembatalan dan akan kita ganti dengan pejabat yang baru,” kata Listyo saat memberikan keterangan terkait kasus peredaran narkoba dan judi online di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
Surat telegram yang dibatalkan bernomor ST/2134/X/KEP/2022 yang dikeluarkan pada 10 Oktober lalu. Salah satu isinya adalah memutasi Irjen Teddy Minahasa dari jabatan kapolda Sumatera Barat menjadi kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta Karokaro. Adapun Nico dimutasi menjadi staf ahli Kapolri bidang sosial budaya.
Pembatalan diputuskan karena Teddy diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Saat ini Teddy menjalani penempatan khusus oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri karena diduga melanggar kode etik Polri.
Setelah mengumumkan kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan Teddy, Kapolri langsung mengeluarkan telegram bernomor ST/2223/X/KEP./2022 tertanggal 14 Oktober 2022. Di dalam telegram yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri disebutkan, Irjen Teddy Minahasa yang semula dimutasi sebagai kapolda Jatim diubah menjadi perwira tinggi Yanma Polri.
Ya, betul. (Telegram) pembatalan Irjen TM, penggantian para kapolda yang pensiun, dan promosi lainnya guna meningkatkan kinerja organisasi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya surat telegram tersebut. Selain telegram bernomor ST/2223/X/KEP./2022, diterbitkan pula telegram berisi mutasi beberapa pejabat Polri lainnya bernomor ST/2224/X/KEP./2022.
”Ya, betul. (Telegram) pembatalan Irjen TM, penggantian para kapolda yang pensiun, dan promosi lainnya guna meningkatkan kinerja organisasi,” kata Dedi.
Saat memberikan keterangan kepada media, Kapolri menegaskan akan menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran. ”Sudah disampaikan bahwa siapa pun yang terlibat tak peduli pangkatnya apa, jabatan apa, pasti kami tindak tegas,” tuturnya.
Tidak terganggu
Dari Jatim dilaporkan, beberapa jam sebelum Kapolri menyampaikan keterangan pers, sudah beredar informasi terutama melalui Whatsapp tentang penangkapan terhadap Teddy terkait narkotika. Informasi itu ditanyakan kepada Polda Jatim. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto mengatakan, informasi tentang penangkapan Teddy belum diketahui.
”Yang kami ketahui akan berlangsung acara sertijab (serah terima jabatan) Kepala Polda Jatim,” kata Dirmanto saat dikonfirmasi. Sertijab direncanakan berlangsung pekan depan. Namun, Polda Jatim belum mengetahui waktu dan lokasi acara karena hal itu kewenangan Mabes Polri.
Terkait jumpa pers Kepala Polri, menurut Dirmanto, jajaran Polda Jatim menunggu penunjukan pejabat baru kepala polda Jatim. Sampai saat ini, jabatan kepala Polda Jatim masih diemban Nico. Kinerja jajaran tidak terganggu dengan pergantian pucuk pimpinan.
Sementara secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi kesigapan Kapolri dalam menangani kasus narkotika yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Ia meminta agar Kapolri segera mengambil langkah tegas dengan mengintensifkan dan memperluas pemeriksaan.
Hal itu penting untuk keterlibatan personel lain. Sebab, menurut dia, tak tertutup kemungkinan ada oknum baik di internal maupun eksternal kepolisian yang belum terungkap.
”Saya mengapresiasi Kapolri yang berjanji akan menindak tegas semua yang terlibat tanpa melihat pangkat dan jabatan. Ini adalah komitmen yang benar-benar ditunggu masyarakat,” ujarnya. Ia meyakini, dengan kemampuan dan seluruh sumber daya Polri, tak butuh waktu lama untuk menuntaskan kasus ini.
Selain itu, Saleh juga mendesak agar pemeriksaan terhadap seluruh polisi yang terlibat kasus narkotika dilakukan secara transparan. Sebab, penyalahgunaan narkotika adalah musuh besar bangsa, khususnya bagi generasi muda. Seluruh jajaran kepolisian semestinya menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum yang berada di garda terdepan dalam menghentikan penyalahgunaan narkotika, bukan malah sebaliknya.
”Kalau ada oknum polisi yang justru terlibat, sudah sangat pantas dihukum berat. Kapolri harus menunjukkan komitmen membersihkan kepolisian dari kasus-kasus narkoba,” kata Saleh.