Belasan Pasien Gangguan Ginjal Akut di Jabar Meninggal
Temuan kasus gangguan ginjal akut progresif di Jawa Barat mencapai 41 pasien dan 16 di antaranya meninggal dunia. Ada tren peningkatan kasus dan perlu diwaspadai.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Delapan dari 12 pasien anak dengan gangguan ginjal akut progresif yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin meninggal dunia. Total se-Jawa Barat ada 16 pasien kasus yang sama dilaporkan meninggal. Tren kejadian gangguan ginjal akut di Jawa Barat terus meningkat sehingga warga diimbau untuk waspada dan mengikuti anjuran dokter.
Pelaksana Tugas Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin Yana Akhmad memaparkan, hingga Rabu (26/10/2022), dari 12 kasus yang ditangani, lebih dari 50 persen di antaranya meninggal dunia. Masih ada satu pasien yang masih dalam perawatan.
”Kami belum menerima pasien baru sejak kedatangan tiga kasus minggu lalu. Delapan pasien meninggal dunia dan paling banyak anak balita (anak di bawah 5 tahun). Kami kesulitan karena datang ke kami dalam kondisi berat. Kami prihatin akan hal itu,” ujarnya.
Yana menyatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penanganan sesuai dengan pedoman yang diberikan. Masyarakat juga diimbau untuk mendengarkan anjuran dari pemerintah dalam memilih obat.
”Kami sudah mengampanyekan tentang kewaspadaan mengonsumsi obat-obat yang ada. Di sisi lain, kami meningkatkan penanganan karena kasus ini perlu tindakan khusus,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan 156 daftar obat yang bisa dikonsumsi. Daftar ini sesuai dengan Surat Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022. Edaran ini berisi tentang petunjuk penggunaan obat sediaan cair atau sirup pada anak untuk pencegahan peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyatakan, obat-obatan ini dipastikan tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, Gliserin/Gliserol, dan aman sepanjang digunakan sesuai dengan aturan pakai. Semua ini boleh digunakan sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan.
”Kemenkes akan mengeluarkan surat pemberitahuan kembali setelah diperoleh hasil pengujian Badan POM RI atas jenis obat obatan sirop lainnya,” ujar Syahril melalui laman sehatnegeriku.kemkes.go.id yang dirilis pada Selasa (25/10).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Nina Susana Dewi menyebutkan, temuan kasus gangguan ginjal akut progresif di Jabar mencapai 41 pasien dan 16 di antaranya meninggal dunia. Angka ini menunjukkan peningkatan karena sebelumnya kasus ada di angka 35 pasien.
”Beberapa hari yang lalu itu di angka 35 pasien, dan sekarang sudah 41 pasien. Jadi, semua diminta waspada. Masyarakat diminta untuk mengikuti saran dari dokter. Kalau ada gejala, langsung periksa dan lihat kondisi pasien,” ujarnya.
Salah satu penanganan penyakit ini adalah dengan membentuk satuan tugas. Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebelumnya memaparkan, satgas ini untuk koordinasi langkah pencegahan dan imbauan kepada masyarakat agar penyebaran kasus ini bisa ditekan.
Masyarakat jangan terlalu khawatir, tetapi tetap waspada serta menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah. Kami hadir menyelamatkan dan membawa rasa aman kepada warga.
Menurut Emil, satgas nantinya bertugas menenangkan warga dan mengomunikasikan terkait dengan penyakit gangguan ginjal akut ini. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari pemerintah pusat terkait dengan sumber penyakit tersebut.
”Sedang kami tunggu karena negara hadir. Masyarakat jangan terlalu khawatir, tetapi tetap waspada serta menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah. Kami hadir menyelamatkan dan membawa rasa aman kepada warga,” kata Emil.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Jabar Ryan Bayusantika Ristandi berujar, koordinasi terus dilakukan bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia dalam penanganan wabah ini. Dia juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai anak-anak, terutama di bawah usia lima tahun.
”Bila ada gejala demam, sesak napas, penurunan kesadaran, bengkak, buang air kecil sedikit atau tidak sama sekali, segera bawa ke rumah sakit. Semua anjuran pemerintah diharapkan bisa dipenuhi untuk antisipasi,” ucapnya.