Ruangan Pasien Penuh, RSUD Beriman Balikpapan Belum Siap Tangani Kasus Gangguan Ginjal Akut
Meskipun belum ditemukan kasus gangguan ginjal akut di Balikpapan, RSUD setempat dibayang-bayangi kekhawatiran jika kasus tersebut tiba-tiba muncul. Pasalnya, saat ini semua ruangan yang ada terisi pasien.
Oleh
SUCIPTO
·4 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Saat kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal merebak di sejumlah daerah di Indonesia, Rumah Sakit Umum Daerah Beriman Balikpapan, Kalimantan Timur, belum siap menangani kasus tersebut. Semua ruangan pasien penuh, sedangkan pihak rumah sakit tidak bisa menambah ruangan dan tenaga kesehatan.
Hingga Rabu (26/10/2022) memang belum ditemukan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Kota Balikpapan. Kendati demikian, pihak rumah sakit dibayangi kekhawatiran jika kasus yang menyebabkan kematian pada anak itu tiba-tiba muncul di Balikpapan.
Kepala Bidang Pelayanan RSUD Beriman Kota Balikpapan Warsito mengatakan, total ruangan pasien di tempat kerjanya ada 143 ruangan. Saat ini semua ruangan itu terisi, baik ruang untuk anak maupun dewasa.
Ia mengatakan, setelah kasus Covid-19 menurun, sejumlah ruangan dan tempat tidur yang sebelumnya dioperasikan untuk pasien Covid-19, kini dikurangi dan dikembalikan fungsinya untuk pasien umum. Pihak rumah sakit menyisakan delapan tempat tidur khusus untuk pasien Covid-19.
Namun, dalam beberapa hari belakangan, pasien Covid-19 dengan gejala berat meningkat. Akibatnya, semua tempat tidur pasien Covid-19 terisi. ”Untuk pasien Covid-19, tersedia delapan tempat tidur, ini penuh. Satu (pasien) masih tertahan di IGD,” katanya saat ditemui di Balikpapan.
Selain itu, 24 ruangan khusus untuk pasien anak di RSUD Beriman juga semuanya terisi. Sebagian besar keluhan pasien anak adalah penyakit demam berdarah atau DBD.
Tingginya kasus Covid-19 dan pasien anak ini membuat pihak RSUD khawatir jika tiba-tiba muncul kasus yang saat ini sedang merebak di Indonesia, yakni gangguan ginjal akut progresif atipikal.
”Yang kita waspadai itu meningkatnya DBD dan Covid-19. Sekarang (merebak kasus di sejumlah daerah) gangguan ginjal akut, tapi mudah-mudahan tidak ada,” kata Warsito.
Dalam kondisi saat ini, pihak rumah sakit tak bisa menambah ruangan perawatan ataupun tenaga kesehatan untuk mengantisipasi kasus gangguan ginjal akut pada anak. Pihak rumah sakit tak mempunyai anggaran khusus untuk hal tersebut.
”Kecuali (gangguan ginjal akut) statusnya kejadian luar biasa. Itu ada dana dari pemkot dan pusat. Ada dana tak terduga yang bisa dikucurkan, baru bisa menambah ruangan dan tenaga kesehatan,” katanya.
Yang kami waspadai itu meningkatnya DBD dan Covid-19. Sekarang gagal ginjal akut, tapi mudah-mudahan tidak ada.
Setelah kasus gangguan ginjal akut dilaporkan dari sejumlah daerah, diketahui mayoritas korban adalah anak-anak di bawah usia lima tahun. Kementerian Kesehatan telah memastikan gangguan ginjal akut ini disebabkan cemaran zat kimia etilen glikol (EG ) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirop.
”Hasilnya, kami simpulkan penyebabnya adalah obat-obat kimia yang merupakan cemaran dari pelarut obat itu,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat (Kompas, 26/10/2022).
Kemenkes pun merilis daftar 102 obat yang memiliki riwayat dikonsumsi pasien gangguan ginjal di Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) kemudian melakukan sejumlah pengujian. Hasilnya, dari 102 obat itu, 30 obat dinyatakan tidak mengandung cemaran EG dan DEG.
Sementara tiga produk mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas aman. Ketiga produk ini termasuk dalam lima produk yang telah dirilis Badan POM pada 20 Oktober 2022 sebelumnya, sedangkan 69 produk sisanya masih dalam pengujian.
Menurut keterangan resmi Badan POM, cemaran EG dan DEG diduga berasal dari penggunaan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol. Keempat pelarut ini tidak dilarang selama proses produksi terjaga dari cemaran EG dan DEG berlebihan. Standar ambang batas maksimal yang diperbolehkan untuk EG dan DEG sebesar 0,5 miligram per kilogram berat badan per hari.
Dokter anak di RSUD Beriman Balikpapan Bawono Bhakti Yusuf mengatakan, ia mengimbau orangtua agar tidak membeli obat untuk anak berjenis sirop yang dilarang pemerintah. Ia juga mengimbau orangtua untuk memperhatikan kondisi anak, terutama jika memiliki gejala yang mengarah ke gangguan ginjal akut progresif.
”Seperti intensitas kencing anak menurun dari biasanya dan urinenya kental, kemudian terjadi penurunan kesadaran, serta tiba-tiba tak lancar bicara. Jangan menunggu lama, segera bawa ke layanan kesehatan terdekat,” ujar Bawono.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, pihaknya telah melakukan sampling apotek pada 22-23 Oktober 2022. Timnya tak menemukan adanya penjualan obat cair yang masih dilarang pemerintah.
Dinkes Kota Balikpapan sudah menerima surat dari Kemenkes yang menyatakan 133 jenis obat cair berdasarkan pengkajian BPOM sudah boleh diresepkan dan boleh digunakan untuk masyarakat.
”133 jenis ini sudah kami edarkan dan kami harapkan semua apotek dan tenaga medis yang memberikan resep benar-benar memastikan bahwa yang boleh diberikan baru sebatas 133 jenis. Lainnya jangan dulu. Kita tunggu hasil kajian serta analisis dari BPOM,” kata Andi.