Tiga Kasus Gangguan Ginjal Akut di Kalsel Ditelusuri
Tiga kasus gangguan ginjal akut pada anak di Kalimantan Selatan, yang berakibat pada kematian, sedang ditelusuri untuk memastikannya sebagai kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Kasus gangguan ginjal akut pada anak di Kalimantan Selatan dilaporkan bertambah menjadi tiga kasus. Semua kasus yang berakibat pada kematian itu sedang ditelusuri untuk memastikannya sebagai kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal.
Kementerian Kesehatan per 23 Oktober 2022 mencatat kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGA PA) pada anak sebanyak 245 kasus. Kasus tersebar di 26 provinsi. Kasus GGA PA di Kalimantan Selatan menempati urutan ke-13 dengan tiga kasus kematian.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel Diauddin mengatakan, tiga kasus kematian pada anak akibat gangguan ginjal akut progresif atipikal di Kalsel terjadi pada Agustus dan Oktober 2022. Ketiga kasus tersebut dilaporkan terjadi di Kabupaten Tanah Laut.
”Tim kami sudah ke lapangan untuk melakukan investigasi dan penyelidikan epidemiologi. Satu kasus kemungkinan bisa dinyatakan exclude atau bukan merupakan kasus GGA PA,” katanya di Banjarmasin, Selasa (25/10/2022).
Sebelum 19 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan juga mencatat satu kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Kalsel. Namun, setelah dilakukan investigasi dan penyelidikan epidemiologi didapatkan kesimpulan bahwa kasus itu dinyatakan exclude atau bukan merupakan kasus GGA PA.
Terhadap tiga kasus gangguan ginjal akut di Tanah Laut yang sedang diselidiki, Diauddin tidak bisa menyebutnya secara detail. Kasusnya tercatat di Kementerian Kesehatan berdasarkan laporan dari tenaga kesehatan yang melayani pasien tersebut.
”Ketika pasien yang bersangkutan berobat dan dicurigai menderita gangguan ginjal akut, maka datanya langsung dimasukkan ke sistem kewaspadaan dini dan terbaca di pusat,” ujarnya.
Sebelumnya, Lida (24), warga Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut mengungkapkan, anak perempuannya berusia 1 tahun 6 bulan meninggal pada 22 Agustus 2022 setelah didiagnosis menderita gagal ginjal. Si anak mulai sakit pada 6 Agustus 2022 dengan gejala demam dan batuk.
Lida sempat membawa anaknya ke dokter. Setelah diberi obat, anaknya tidak lagi demam. Namun, beberapa hari kemudian, anaknya tiba-tiba muntah. Besok paginya sudah tidak buang air kecil dan buang air besar sama sekali.
”Anak saya memang sempat beberapa kali minum obat sirop Unibebi dari resep dokter. Dalam kurun sekitar enam bulan terakhir sebelum meninggal, saya memberinya obat itu ketika dia sakit,” ungkap Lida saat dihubungi dari Banjarmasin, Jumat (21/10/2022).
Obat sirop merek Unibebi (Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops) termasuk jenis obat yang dinyatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengandung cemaran ethylene glycol (EG) yang melebihi ambang batas aman. EG, diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) diduga memicu terjadinya gangguan ginjal akut pada anak.
Sampel diperiksa
Diauddin mengatakan, dua dari tiga kasus gangguan ginjal akut di Kalsel sedang diselidiki juga sampel obat yang sempat diminum oleh pasien. ”Sampel obatnya sudah dikirim ke Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes untuk diperiksa,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjut Diauddin, tidak ada satu pun rumah sakit di Kalsel yang ditunjuk Kemenkes sebagai rumah sakit rujukan untuk penanganan gangguan ginjal akut progresif atipikal. Meskipun demikian, rumah sakit di Kalsel dipastikan tetap siap menangani atau merawat pasien gangguan ginjal akut.
”Jika menemukan terduga kasus ini, rumah sakit diminta berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan per 28 September 2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis GGA PA pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan,” katanya.
Menurut Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kalsel Priyanti Kisworini, penyebab pasti gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak belum dapat disimpulkan. Namun, ada teori yang mengaitkannya dengan efek toksik pelarut obat sirop. ”Terkait dengan efek toksik, sebagai kewaspadaan dini, maka sementara waktu hindari dulu pemakaian obat sirop,” katanya.