logo Kompas.id
NusantaraWarga Besipae Minta Perhatian,...
Iklan

Warga Besipae Minta Perhatian, Pemprov NTT Persilakan Mereka Tempuh Jalur Hukum

Hak hidup masyarakat Besipae jangan sampai diabaikan. Masyarakat meminta penjelasan pemerintah terkait batas lahan.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 3 menit baca
Warga Besipae, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan, tidur di tenda darurat seusai rumah mereka dirobohkan seperti pada Sabtu (22/10/2022) malam.
DOKUMENTASI WARGA

Warga Besipae, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan, tidur di tenda darurat seusai rumah mereka dirobohkan seperti pada Sabtu (22/10/2022) malam.

SOE, KOMPAS — Klaim kepemilikan lahan seluas 3.780 oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur di Besipae, Kacamataan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan, dinilai mengabaikan hak masyarakat setempat. Proses legalisasi lahan juga dinilai tidak transparan. Pemerintah mempersilakan pihak yang tidak puas menempuh jalur hukum.

Sebelumnya, konflik lahan kembali memanas setelah tim dari Pemprov NTT bersama aparat keamanan membongkar 18 rumah di lokasi tersebut, Sabtu (22/10/2022). Pembongkaran itu diwarnai perlawanan masyarakat. Akibatnya, puluhan orang terpaksa tinggal di tenda darurat dan di bawah pohon. Sebagian adalah anak balita dan warga lanjut usia.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000