Lima Anak di Kepri Meninggal akibat Gagal Ginjal Akut
Lima dari enam anak di Provinsi Kepulauan Riau yang menderita gangguan ginjal akut telah meninggal. Jumlah kasus ini masih bisa bertambah karena tim surveilans masih mengumpulkan data di fasilitas kesehatan.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
BATAM, KOMPAS — Jumlah anak di Provinsi Kepulauan Riau yang terkena gagal ginjal akut progresif atipikal bertambah menjadi enam orang. Untuk mencegah penambahan jumlah kasus, Dinas Kesehatan Kepri melarang semua apotek memasarkan seluruh jenis obat sirop kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kepri Mohammad Bisri, Sabtu (22/10/2022), mengatakan, dari enam anak yang menderita gangguan ginjal akut itu, lima di antaranya telah meninggal. Adapun satu anak yang lain masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam.
”Jumlah kasus masih bisa bertambah lagi karena tim surveilans masih bergerak mengecek data dari setiap fasilitas kesehatan. Tim juga mendatangi rumah keluarga pasien untuk mencari tahu riwayat konsumsi obat pasien,” kata Bisri saat dihubungi dari Batam.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, per 21 Oktober 2022 terdapat 241 kasus gagal ginjal akut pada anak di 20 provinsi. Tingkat kematian yang dilaporkan berada di angka 55 persen atau 133 anak dari 241 kasus.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/10/2022), mengatakan, hasil uji toksikologi menunjukkan terdapat senyawa berbahaya pada anak-anak yang mengalami gagal ginjal akut. Dari pemeriksaan biopsi juga terkonfirmasi ginjal mereka rusak yang bisa diakibatkan senyawa tersebut.
Senyawa berbahaya yang dimaksud ialah etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil ether (EGBE). Ketiga zat kimia tersebut ditemukan sebagai cemaran pada senyawa propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan pada obat cair atau sirop.
Terkait temuan Kemenkes itu, Bisri mengatakan, Dinas Kesehatan Kepri telah melarang apotek untuk menjual semua jenis obat sirop kepada warga. ”Apotek di Kepri jumlahnya tidak sebanyak daerah lain sehingga ini akan lebih mudah dikontrol,” ujarnya.
Hasil pengecekan 58 apotek di seluruh wilayah Kepri oleh anggota Polda Kepri mengonfirmasi bahwa mayoritas apotek telah menarik lima jenis obat sirop demam dari etalase agar tidak dibeli warga. Lima jenis obat yang dicek adalah Termorex, Flurin DMP, Unibebi Cough, Unibebi Demam, dan Unibebi Demam Drop.
”Mereka sudah memisahkan (obat sirop) dan tengah menunggu penarikan dari distributor atau sesuai instruksi dari Dinkes Kepri,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Komisaris Besar Teguh Widodo.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri Sirajudin Nur mengatakan, kasus cemaran obat yang telah mengakibatkan kematian ratusan anak di Indonesia ini mencerminkan lemahnya pengawasan obat. Ia berharap, pemerintah melakukan investigasi menyeluruh dan menghukum pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Jumlah kasus masih bisa bertambah lagi karena tim surveilans masih bergerak mengecek data dari setiap fasilitas kesehatan. (Mohammad Bisri)