Korban Tewas Bertambah, Kabut Tragedi Kanjuruhan Masih Pekat
Satu per satu pasien yang dirawat di ruang ”intensif care unit” Rumah Sakit Saiful Anwar di Kota Malang, Jawa Timur, meninggal dunia. Total korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan pun bertambah lagi menjadi 134 orang.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Korban tewas akibat tragedi Kanjuruhan bertambah menjadi 134 orang. Pada Jumat (21/10/2022), Reyvano Dwi Afriansyah (18), warga Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, meninggal dunia setelah dirawat selama 21 hari di ruang intensif care unit (ICU)Rumah Sakit Saiful Anwar Malang.
”Korban sejak awal masuk (ke rumah sakit) sudah tidak sadarkan diri,” kata Direktur Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kohar Hari Sasongko di Malang, Jumat.
Reyvano, siswa kelas XII SMKN 4 Malang, meninggal pukul 06.45. Hingga saat ini, masih ada dua orang terdampak tragedi Kanjuruhan dirawat di ICU RSSA. Kondisi mereka disebut tim dokter belum stabil.
Kabut tebal tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 itu hingga kini tidak kunjung pudar. Sejauh ini, polisi baru menetapkan enam tersangka. Tiga orang adalah anggota Polri, sedangkan tiga lainnya dari penyelenggara pertandingan.
”Mereka hanya pelaku lapangan. (Hingga kini) belum juga ditetapkan penanggung jawabnya, baik keamanan maupun acaranya. Mereka harus ikut bertanggung jawab, selain pelaksana yang terbukti di lapangan,” kata pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.
Selain itu, penyebab korban meninggal dengan tubuh membiru atau mata merah pada sebagian korban selamat masih menjadi misteri. Beberapa kendala membuatnya belum diusut secara tuntas.
Salah satu harapan untuk menyingkap fakta itu melalui proses otopsi korban. Namun, keluarga korban belum mengizinkan proses itu. Sempat ada keluarga korban yang bersedia, tetapi lantas mencabutnya. Diduga, keluarga itu berada dalam tekanan.
”Kami terus melakukan pendampingan. Komunikasi juga jalan terus. Hanya mereka masih berduka sehingga tidak bisa langsung gaspol (cepat-cepat). Permohonan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban juga sudah jalan. Masih tahap telaah. Untuk korban yang baru saja meninggal, tim kami juga ada yang mendampinginya,” kata pendamping hukum dari Tim Gabungan Aremania (TGA), Anjar Nawan Yusky.