logo Kompas.id
NusantaraSaksi Kasus Paniai Sebut Hasil...
Iklan

Saksi Kasus Paniai Sebut Hasil Uji Senjata Tak Ada yang Identik

Sidang kasus pelanggaran HAM berat Paniai mendengar kesaksian saksi ahli. Satu saksi menyebut uji senjata menemukan hasil tak identik. Saksi lain menyebut terdakwa tak memiliki kewenangan melekat saat peristiwa terjadi.

Oleh
RENY SRI AYU ARMAN
· 4 menit baca
Terdakwa Mayor Inf (Purn)) Isak Sattu berjalan ke kursi terdakwa sesaat sebelum sidang pelanggaran HAM berat Paniai dimulai di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (21/9/2022).
KOMPAS/RENY SRI AYU ARMAN

Terdakwa Mayor Inf (Purn)) Isak Sattu berjalan ke kursi terdakwa sesaat sebelum sidang pelanggaran HAM berat Paniai dimulai di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (21/9/2022).

MAKASSAR, KOMPAS —Sidang kasus pelanggaran hak asasi manusia atau HAM berat Paniai terus bergulir di Pengadilan Negeri Makassar dengan menghadirkan sejumlah saksi ahli. Saksi ahli balistik menyebut hasil uji balistik dari semua senjata yang ada di lokasi tidak identik dengan selongsong yang diteliti. Saksi ahli lainnya menyebut, terdakwa Isak Sattu yang menjadi perwira penghubung sebenarnya tidak bertanggung jawab atas pasukan saat itu.

Sidang yang berlangsung pada Kamis (20/10/2022) menghadirkan tiga saksi. Mereka adalah Kasubdit Puslabfor Mabes Polri Komisaris Besar Maruli Simanjuntak yang juga ahli balistik, dosen HAM Internasional dari Universitas Airlangga Imam Prihandoko, dan konsultan hukum forensik Robintan Sulaiman.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000