Belum Ada Kasus Gagal Ginjal Akut di Kaltim, Obat Sirup Anak Tak Diresepkan Sementara untuk Antisipasi
Meski belum ada kasus gagal ginjal akut di Kaltim, apotek dan dokter diminta menghentikan sementara penjualan dan tak memberikan resep obat sirup pada anak sebelum penelitian komprehensif selesai.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS - Kasus gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak di Kalimantan Timur belum ditemukan hingga Kamis (20/10/2022). Untuk mengantisipasi hal tersebut dan menunggu hasil penelitian, apotek dan dokter diminta menghentikan sementara penjualan dan tak memberikan resep obat cair atau sirup pada anak.
“Di Kaltim belum ada laporan mengenai kasus gagal ginjal akut pada anak," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin, dihubungi dari Balikpapan.
Kendati demikian, Pemprov Kaltim tetap melakukan antisipasi dengan meneruskan imbauan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan. Imbauan itu disebarkan melalui surat edaran ke 10 kabupaten dan kota di Kaltim.
Di dalamnya berisi arahan agar pimpinan fasilitas layanan kesehatan dan tenaga kesehatan untuk menghentikan pemberian resep obat cair kepada anak. Selain itu, seluruh apotek diminta untuk menghentikan sementara penjualan obat cair untuk anak.
Di Kaltim belum ada laporan mengenai kasus gagal ginjal akut pada anak
Jaya meminta masyarakat tidak panik. Jika anak-anak sakit, ia menganjurkan tetap berkonsultasi ke dokter. Setiap dokter akan memberi penanganan sesuai keluhan dan memberi resep sesuai persediaan selain sirup, seperti puyer atau obat jenis lain.
Dalam siaran pers Kementerian Kesehatan, kewaspadaan ini dimulai saat melihat tren kasus beberapa waktu belakangan. Sejak akhir Agustus 2022 pemerintah dan Ikatan Dokter Anak Indonesia menerima laporan adanya peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal yang tajam pada anak, utamanya di bawah usia 5 tahun. Peningkatan kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya, dan saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian.
Saat ini Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog, dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
Sebelumnya, obat sirup anak yang terkontaminasi etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) ditarik peredarannya di Gambia karena diduga menjadi penyebab kematian gagal ginjal pada anak. Adapun di Indonesia, dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gagal ginjal akut atipikal pada anak. Hal itu masih terus diteliti.
Sementara di Kota Balikpapan, salah satu kota yang terdapat banyak klinik, rumah sakit, dan apotek di Kaltim, pemerintah setempat melakukan sosialisasi dan menerapkan sistem laporan terpadu. Warga yang memiliki anak balita diminta tidak mengonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas, termasuk obat sirup.
"Perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah dianjurkan untuk mengedepankan penanganan awal, seperti memenuhi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Jika ada tanda bahaya, segera bawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty.
Setiap klinik, rumah sakit, dan posyandu di Balikpapan juga diminta untuk melaporkan jika menemukan pasien dengan gejala oliguria/anuria atau penurunan volume urin yang keluar dari tubuh. Itu perlu dilaporkan meskipun pasien tak mengalami atau mengalami demam.