logo Kompas.id
NusantaraTerbukti Menerima Suap, Mantan...
Iklan

Terbukti Menerima Suap, Mantan Kapolres Ogan Komering Ulu Timur Divonis Tiga Tahun Penjara

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung yakni sanksi pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
Sidang vonis mantan Kapolres Ogan Komering Ulu Timur Ajun Komisaris Besar Dalizon di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang, Rabu (19/10/2022). Dalam sidang yang dilakukan secara virtual itu, Ajun Komisaris Besar Dalizon divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta serta membayar uang pengganti sebesar Rp 10 miliar sesuai dengan jumlah uang yang ia korupsi.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Sidang vonis mantan Kapolres Ogan Komering Ulu Timur Ajun Komisaris Besar Dalizon di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang, Rabu (19/10/2022). Dalam sidang yang dilakukan secara virtual itu, Ajun Komisaris Besar Dalizon divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta serta membayar uang pengganti sebesar Rp 10 miliar sesuai dengan jumlah uang yang ia korupsi.

PALEMBANG,KOMPAS--Mantan Kapolres Ogan Komering Ulu Timur Ajun Komisaris Besar Dalizon divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta serta diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 10 miliar. Dia terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yakni penerimaan suap terhadap proyek Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2019 sebesar Rp 10 miliar.

Vonis ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Mangapul Manalu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang, Rabu (19/10/2022). Dalizon dinyatakan telah melakukan tindak pidana korupsi dan melanggar Pasal 12 e atau 12B UU RI nomor 31 tahun 2001 tentang korupsi, atau Pasal 5 ayat (2) Jo Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI nomor 31 tahun 2001 tentang korupsi.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000