Ratusan Penyintas Tragedi Kanjuruhan Dapat Pendampingan Psikososial
Upaya pendampingan psikososial terhadap penyintas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, masih terus berlangsung. Jumlah mereka yang telah mendapatkan pendampingan dari tim psikolog mencapai ratusan orang.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Meski telah lewat dua pekan, upaya pendampingan psikososial terhadap penyintas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, masih terus berlangsung. Jumlah mereka yang telah mendapatkan pendampingan dari tim psikolog mencapai ratusan orang.
Berbeda dengan pekan pertama pascatragedi, kegiatan konseling atau trauma healing pada pekan kedua lebih banyak menyasar pihak keluarga dan kelompok. Mereka tak hanya mendatangi posko yang ada, tetapi tim psikolog juga berkunjung ke rumah-rumah korban.
Ketua Himpunan Psikolog Indonesia Malang Muhammad Salis Yuniardi, Minggu (16/10/2022), mengatakan, hingga Jumat (14/10/2022), sudah ada 119 klien yang mendapatkan pendampingan dari Tim Gabungan Psikososial Kabupaten Malang. Angka itu belum termasuk yang dilayani oleh posko yang didirikan oleh lembaga lain.
Jumlah penyintas yang konseling pada pekan kedua, menurut Salis, lebih banyak dibandingkan dengan pekan pertama yang hanya sekitar 30 orang. ”Dari 119 itu, 80 persen di antaranya visit (psikolog mengunjungi rumah korban) karena sebagian dari mereka remaja dan anak-anak yang sebelumnya belum berani keluar atau secara fisik belum memungkinkan,” ujarnya.
Salis menuturkan, kondisi para penyintas saat ini sudah mulai membaik. Mereka tidak lagi mengalami kesulitan tidur dan makan seperti pada pekan pertama setelah Tragedi Kanjuruhan. Saat ini, bayangan ihwal tragedi tersebut masih ada, tetapi kondisi para penyintas secara umum lebih baik.
Namun, pada orang-orang yang anggota keluarga atau kerabatnya meninggal dunia, keluhan justru baru muncul setelah tujuh hari. Pada pekan pertama setelah Tragedi Kanjuruhan, mereka masih sibuk dengan aktivitas pemakaman, doa, dan tahlilan, serta terhibur oleh keluarga yang datang. Namun, saat ini, mereka mulai merasakan kesepian.
Oleh karena itu, selama pekan kedua, para psikolog bukan lagi menangani korban, tetapi keluarga para korban. Pendampingan psikososial juga mulai dilakukan secara berkelompok.
”Kami mulai fase kelompok. Makanya hari ini ada enam jurnalis yang terdampak. Mereka trauma saat meliput tragedi itu. Mereka konseling dan kami beri stabilisasi emosi,” ucap Salis yang juga Dekan Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang.
Salis memaparkan, untuk memulihkan trauma atas tragedi Kanjuruhan, seorang penyintas kemungkinan membutuhkan waktu dua hingga tiga bulan. Dia menambahkan, saat ini, para penyintas juga lebih terbuka dan sadar bahwa mereka membutuhkan konseling agar bisa terlepas dari beban.
Sementara itu, belum semua korban yang menderita luka fisik akibat tragedi Kanjuruhan sudah pulang dari rumah sakit. Sebagian dari mereka masih menjalani perawatan di dua rumah sakit di Kabupaten Malang dan Kota Malang.
Kondisi para penyintas saat ini sudah mulai membaik. Mereka tidak lagi mengalami kesulitan tidur dan makan seperti pada pekan pertama setelah Tragedi Kanjuruhan.
Ketua Posko Crisis Center Tragedi Kanjuruhan Wiyanto Wijoyo mengatakan, hingga 16 Oktober pukul 09.00, masih ada 11 pasien yang menjalani rawat inap. Delapan orang di antaranya dirawat di RS Syaiful Anwar (RSSA) Kota Malang dan tiga orang lainnya di RSUD Kanjuruhan di Kepanjen.
Dari 11 orang yang menjalani rawat inap, tujuh orang di antaranya luka sedang dan empat orang luka berat. ”Untuk korban luka berat yang dirawat di ICU RSSA, dua orang terpasang ventilator,” ujarnya melalui pesan tertulis.
Wiyanto menambahkan, jumlah korban meninggal akibat Tragedi Kanjuruhan sebanyak 132 orang. Adapun total korban luka 645 orang, terdiri dari luka ringan 570 orang, luka sedang 49 orang, dan luka berat 26 orang. Oleh karena itu, jumlah total korban Tragedi Kanjuruhan 777 orang.
Menurut Wiyanto yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, data tersebut telah dikonfirmasi direktur rumah sakit, bagian pelayanan medis, dan bagian forensik.