logo Kompas.id
NusantaraDiduga Korupsi Dana...
Iklan

Diduga Korupsi Dana Penyidikan, Kapolsek dan Kanit Reskrim di Medan Dicopot

Kasus dugaan pelanggaran oleh polisi di Kota Medan, Sumatera Utara, kembali muncul. Seorang kapolsek dan kanit reskrim dicopot karena diduga terlibat korupsi anggaran penyidikan.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi, di Medan, Sumatera Utara, Rabu (3/11/2021).
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi, di Medan, Sumatera Utara, Rabu (3/11/2021).

MEDAN, KOMPAS — Kasus dugaan pelanggaran oleh polisi di Kota Medan, Sumatera Utara, kembali muncul. Setelah tiga polisi dipecat karena terlibat perampokan sepeda motor, kini seorang kepala kepolisian sektor dan kepala unit reserse kriminal di Medan dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan korupsi anggaran penyidikan sebesar Rp 31 juta.

Dua anggota kepolisian yang dicopot itu adalah Kepala Polsek Pancur Batu Komisaris Eriyanto dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Ajun Komisaris Amir Sitepu. ”Iya benar, keduanya dicopot untuk pemeriksaan (dugaan penyelewengan dana penyidikan),” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Jumat (14/10/2022).

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000