Bantah Tuduhan, UGM Pastikan Keaslian Ijazah Presiden Jokowi
Rektor UGM Ova Emilia menyatakan, Presiden Jokowi benar-benar merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM. Ova menyebut, pimpinan UGM juga meyakini keaslian ijazah yang dimiliki Presiden Jokowi.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·3 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, mengeluarkan pernyataan terkait tuduhan yang mempertanyakan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Rektor UGM Ova Emilia menyatakan, Presiden Jokowi benar-benar alumnus Fakultas Kehutanan dan memiliki ijazah kelulusan asli.
”Atas data informasi yang terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian ijazah sarjana (S-1) Ir Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan UGM,” kata Ova dalam konferensi pers di kampus UGM, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (11/10/2022) sore.
Ova memaparkan, Presiden Jokowi merupakan alumnus Program Studi S-1 Fakultas Kehutanan UGM. Mantan Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, itu masuk ke Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980 dan lulus tahun 1985.
Menurut Ova, pernyataan dari UGM itu perlu disampaikan. Alasannya, muncul tuduhan yang mempertanyakan ijazah Presiden Jokowi. Dia menambahkan, UGM memiliki tanggung jawab ikut memberikan klarifikasi kepada publik.
”Tanggung jawab kami juga untuk memberikan klarifikasi kepada publik. Bukan karena yang dipertanyakan adalah orang nomor satu (Presiden). Misalnya, ada alumnus yang ingin diverifikasi, kami juga akan melakukan sesuai porsinya,” ungkap Ova.
Sebelumnya, seseorang bernama Bambang Tri Mulyono mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi. Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, gugatan itu didaftarkan pada 3 Oktober 2022.
Dalam gugatannya, Bambang Tri mempertanyakan keaslian ijazah SD, SMP, dan SMA Presiden Jokowi. Ada beberapa pihak yang menjadi tergugat dalam perkara itu, yakni Presiden Jokowi, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Menurut rencana, sidang perdana perkara itu akan digelar pada 18 Oktober 2022.
Ova menambahkan, sebelum adanya sistem komputerisasi, penulisan ijazah di UGM dilakukan dengan tulisan tangan halus. Dia menyebut, pada masa Presiden Jokowi lulus, belum ada penyeragaman format penulisan ijazah di antara fakultas-fakultas di UGM.
”Sepertinya memang waktu itu belum sampai ada penyeragaman sehingga kadang-kadang ada perbedaan antara satu dan lain. Tapi, kami tetap mempunyai dokumen arsipnya,” kata Ova. Pernyataan itu disampaikan Ova saat ditanya terkait tuduhan format ijazah Presiden Jokowi berbeda dengan ijazah lulusan fakultas lain di UGM pada tahun yang sama.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta mengatakan telah melihat format ijazah milik Presiden Jokowi. Format itu kemudian dibandingkan dengan format ijazah dari teman satu angkatan Presiden Jokowi yang lulus pada saat yang bersamaan. Ternyata, format ijazah Presiden Jokowi sama persis dengan format ijazah teman satu angkatannya.
”Ternyata persis. Jadi, formatnya untuk fakultas kehutanan itu sama. Artinya, ditulis dengan tulisan tangan halus. Kalau untuk fakultas yang lain, saya tidak mengetahui secara pasti, tetapi kalau di fakultas kehutanan seragam seperti itu,” ujar Sigit.
Atas data dan informasi yang kami miliki, dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana (S-1) Ir Joko Widodo. (Rektor UGM Ova Emilia)
Dudukkan masalah
Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni Arie Sujito mengatakan, klarifikasi dari UGM itu diharapkan bisa mendudukkan masalah terkait tuduhan keaslian ijazah Presiden Jokowi. Ke depan, diharapkan tidak ada spekulasi berlebihan mengenai masalah tersebut.
”Ketika nama UGM dikaitkan, kami enggak mungkin tidak menyampaikan kepada publik. Klarifikasi ini supaya paling tidak mendudukkan masalah agar clear (jelas) dan tidak overspekulasi,” ujar Arie.
Ahli Hukum UGM, Andi Sandi Antonius, menyatakan, UGM tidak akan mengambil langkah hukum terkait masalah tersebut. Hal ini karena gugatan hukum terhadap keaslian ijazah Presiden Jokowi tidak terkait langsung dengan UGM.
”Secara prinsip, orang itu tidak menggugat UGM. Kecuali, kemudian dia menghubungkan tindakannya itu dengan UGM. Kalau kita lihat tindakan yang secara formal dilakukan sampai hari ini, itu tidak secara spesifik ditujukan ke UGM,” ujar Andi.