Belajar dari Pelecehan Seksual di Bus Trans Banyumas, Ini Tips Hindari Perlakuan Tak Senonoh di Kendaraan Umum
Waspadai pelecehan seksual di kendaraan umum. Pasang wajah sangar bagi para perempuan bisa membuat orang segan bertindak macam-macam.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·4 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di dalam bus Trans Banyumas pada Kamis (6/10/2022) ketika seorang laki-laki menempelkan celana bagian depannya kepada seorang penumpang perempuan yang duduk di depannya. Karena terpantau kamera pengawas, pelaku langsung ditegur dan diturunkan dari bus. Operator bus Trans Banyumas akan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi perilaku tidak senonoh itu.
Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Tri Wuryaningsih memberikan sejumlah tips bagi kaum hawa supaya terhindar dari perilaku tak senonoh itu dari lawan jenis di kendaraan umum.
”Pertama, pasang wajah sangar. Biasanya pelaku mencari mangsa yang orangnya lemah, tampangnya lugu, sehingga tidak berani teriak atau lapor,” kata Tri, Jumat (7/10/2022).
Oleh karena itu, lanjut Tri, kaum hawa yang menggunakan transportasi umum harus percaya diri. ”Jangan kelihatan takut, harus PD dan tunjukkan kita punya power. Secara psikologis sikap kita akan membuat orang segan untuk berbuat macam-macam dengan kita,” tuturnya.
Ia juga mengimbau supaya bagian-bagian vital dan sensual ditutup dengan pakain tertutup atau tas dan map supaya tidak diraba atau disentuh orang yang tidak bertanggung jawab.
Secara terpisah, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas Ipda Metri Zul Utami juga memberikan sejumlah tips atau imbauan.
1. Berpakaian menutup aurat sehingga mengurangi munculnya niat tidak baik.
2. Tidak memakai headset sehingga fokus dan tetap waspada.
3. Menegur ketika ada seseorang yang melakukan hal kurang baik.
4. Berteriak ketika mendapatkan pelecehan seksual.
5. Segera melapor kepada petugas bus apabila mengalami hal yang tidak nyaman.
6. Melapor kepada petugas kepolisian.
Direktur Trans Banyumas PT Banyumas Raya Transportasi Ipung Marsikun menyampaikan, pihaknya telah menyimpan wajah pelaku di dalam bus jurusan Patikraja-Baturraden dan meminta semua pengemudi untuk mewaspadai jika penumpang itu naik bus serta bertingkah tidak senonoh lagi.
”Sebetulnya ini memang belum kejadian, mungkin hampir kejadian secara kontak langsung. Kejadiannya ketika pelaku itu sedang duduk, lalu sengaja berdiri, bergelantungan, lalu menempelkan bagian depan (celana) ke paha salah satu penumpang,” kata Ipung.
Ipung melanjutkan, tindakan itu langsung kelihatan oleh sopir bus Trans Banyumas dari pantauan CCTV di depan dasbor kendaraan. Otomatis sopir langsung mengumumkan dengan menggunakan mikrofon di samping kanan sopir. Mikrofon itu juga terhubung dengan operator di control room. ”Kemudian memberikan instruksi kepada pelaku untuk duduk dengan benar. Karena memang takut ada kejadian yang lebih parah lagi, kemudian driver berhenti di halte terdekat dan langsung memaksa pelaku turun dari kendaraan,” tuturnya.
Ipung menegaskan bahwa hal itu sesuai dengan prosedur standar operasi (SOP) bus Trans Banyumas. Jika ada orang yang mengganggu kenyamanan penumpang lain, dia bisa diturunkan di mana pun. ”Misalnya ada pencurian, pelecehan seksual, atau penumpang mengganggu penumpang lain, kami berhak menurunkan. Kalau tindakan itu melawan hukum, kami bisa melaporkan ke yang berwajib,” paparnya.
Menurut dia, kejadian ini memang tidak dilaporkan kepada kepolisian karena dinilai masih bisa ditoleransi dan dicegah tidak sampai ke arah yang lebih parah.
Dalam video rekaman CCTV yang dikirimkan Ipung, tampak pelaku mengenakan jaket merah marun. Dia duduk di kursi belakang. Sementara kondisi bus tidak begitu padat dan semua penumpang duduk di kursi masing-masing. Tiba-tiba laki-laki itu berdiri dan bergelantungan pada pegangan di langit-langit bus. Dia lalu mencoba mengajak bicara seorang perempuan berkerudung yang mengenakan pakaian berwarna biru. Lalu, laki-laki itu menekuk kedua lututnya dan mengarahkan bagian depan celananya menyentuh ke arah kaki penumpang perempuan itu.
Dari catatan Kompas, di DKI Jakarta, pada 2019 tercatat ada 28 kasus pelecehan seksual di moda transportasi publik. Adapun pada Januari-Agustus 2022 ada sembilan kasus pelecehan seksual. Sementara dari data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Jakarta, tercatat ada delapan kasus pelecehan seksual yang menimpa anak dan perempuan pada 2020. Pada 2021 ada tujuh kasus. Sementara pada periode Januari-Juli 2022 tercatat 15 kasus pelecehan seksual (Kompas.id, 5/8/2022).