Pemkab Indramayu Hanya Menanggung Asuransi 495 Nelayan
Pemkab Indramayu berupaya melindungi nelayan dengan menanggung premi asuransi untuk 495 nelayan. Namun, masih ada ribuan nelayan yang belum ikut asuransi.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
INDRAMAYU, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menanggung premi asuransi bagi 495 nelayan. Program itu untuk melindungi nelayan kecil yang rentan mengalami kecelakaan saat melaut. Meski demikian, masih ada ribuan nelayan yang belum ikut asuransi.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu Edi Umaedi mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Indramayu menanggung premi asuransi bagi 495 nelayan selama setahun. Angka itu merujuk pada hari jadi ke-495 Indramayu pada 7 Oktober tahun ini.
Edi tidak menyebut jumlah alokasi anggaran pembayaran premi asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut. ”(Program) ini dimulai untuk para nelayan kecil secara bertahap. Harapannya, ke depan, (nelayan) bertahap untuk (asuransi secara) mandiri,” katanya.
Nelayan yang ikut asuransi secara mandiri, preminya tak lagi ditanggung pemerintah. Mereka harus membayar sekitar Rp 17.000 per bulan, tergantung jenis asuransinya. Dengan begitu, nelayan dapat mengklaim biaya pengobatan, kecelakaan, dan sesuatu yang fatal saat melaut.
Menurut dia, nelayan yang memiliki kapal besar berukuran 30 gros ton (GT) ke atas telah mengikuti asuransi untuk melindungi diri dan keluarganya. Itu sebabnya, pihaknya saat ini fokus mendorong nelayan kecil mengikuti asuransi, baik yang ditanggung pemkab maupun secara mandiri.
Hingga kini, lanjutnya, sebagian besar nelayan di Indramayu belum terlindungi asuransi. Dari 41.654 nelayan, baru 25.668 nelayan yang terdaftar asuransi. ”Sayangnya, banyak yang sudah tidak aktif lagi atau berhenti. Data yang masih aktif di BPJS hanya tersisa 8.754 orang,” ujarnya.
Padahal, asuransi dapat melindungi nelayan yang berisiko mengalami kecelakaan ketika melaut. Kasus nelayan hilang atau tenggelam juga beberapa kali terjadi di Indramayu. Februari lalu, misalnya, Apandi (38), nelayan asal Patrol, tewas setelah tenggelam akibat perahunya bocor.
Pada April 2021, KM Barokah Jaya berukuran 29 GT yang berisi 32 nelayan bertabrakan dengan kapal Habco Pioneer berukuran 17.979 GT di perairan Indramayu. Akibatnya, 13 nelayan hilang, 4 orang meninggal, dan 15 lainnya selamat. Sebagian besar korban merupakan anak-anak.
Selain minim alat keselamatan, seperti pelampung, korban kecelakaan laut juga umumnya tidak memiliki asuransi. Di sisi lainnya, nelayan turut andil dalam pemenuhan pangan warga. ”Indramayu berkontribusi 50 persen lebih terhadap produksi perikanan di Jabar,” ucapnya.
Sebagai gambaran, Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra, salah satu koperasi nelayan di Indramayu, bisa memproduksi lebih dari 2 juta ton. Bahkan, nilai produksi di kawasan Karangsong itu mencapai Rp 361 miliar. Pada 2018, jumlahnya menyentuh Rp 476 miliar.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Indramayu Dedi Aryanto mengapresiasi bantuan premi asuransi nelayan oleh Pemkab Indramayu. ”Tetapi, jumlah itu masih kurang. Kami tadinya mengusulkan minimal 1.000 nelayan mendapat asuransi tahun ini,” ujarnya.
Pihaknya berharap pemkab dapat meningkatkan cakupan nelayan yang menerima asuransi. ”Caranya, bisa dengan memanfaatkan CSR (tanggung jawab sosial perusahaan atau badan usaha milik daerah). Nelayan keberatan kalau harus bayar premi. Apalagi, biaya solar naik,” ujarnya.