logo Kompas.id
NusantaraAnggaran Terbatas, KKP Dorong ...
Iklan

Anggaran Terbatas, KKP Dorong Nelayan Ikut Asuransi Mandiri

Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong nelayan mengakses asuransi secara mandiri. Pasalnya, anggaran pemerintah untuk bantuan asuransi nelayan terbatas.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 3 menit baca
Puluhan nelayan mengikuti acara ”Sosialisasi dan Gerai Kepesertaan Asuransi dan Jaminan Hari Tua” di Tempat Pelelangan Ikan Cangkol, Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (1/7/2022). Dalam kegiatan itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong nelayan mengikuti asuransi secara mandiri.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Puluhan nelayan mengikuti acara ”Sosialisasi dan Gerai Kepesertaan Asuransi dan Jaminan Hari Tua” di Tempat Pelelangan Ikan Cangkol, Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (1/7/2022). Dalam kegiatan itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong nelayan mengikuti asuransi secara mandiri.

CIREBON, KOMPAS - Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak lagi memberikan bantuan premi asuransi nelayan tahun ini karena keterbatasan anggaran. Pemerintah pun mendorong nelayan mengikuti asuransi secara mandiri untuk perlindungan nelayan dari kecelakaan melaut.

Koordinator Kelembagaan dan Perlindungan Nelayan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Lili Widodo mengatakan, sejak 2016, sekitar 120.000 nelayan mendapatkan bantuan premi asuransi per tahun. Bantuan itu diberikan bergiliran untuk setiap daerah.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000