Aremania Bentuk Tim Pencari Fakta Independen Tragedi Kanjuruhan
Aremania membentuk tim pencari fakta independen untuk mengungkap kebenaran atas tragedi yang merenggut ratusan rekan mereka.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Kelompok suporter Arema yang terjalin dalam Tim Gabungan Aremania membentuk tim pencari fakta independen terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan yang telah menewaskan ratusan rekan mereka, Sabtu (1/10/2022).
Tim akan berusaha mengungkap kebenaran dan fakta otentik yang terjadi di lapangan, termasuk menyangkut detail kekerasan dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi.
Soal pembentukan tim pencari fakta independen ini disampaikan oleh Tim Gabungan Aremania di Kantor Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Jalan Kawi, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022) malam.
Tim Gabungan Aremania merupakan kumpulan dari individu, koordinator wilayah, dan komunitas Aremania yang membentuk sekretariat bersama.
”Tim pencari fakta independen didukung beragam pihak yang berkompeten di bidangnya. Kami sudah membentuk koordinator-koordinator, seperti tim media, pendataan korban, hukum, pendampingan korban, dan lainnya,” kata Juru Bicara Tim Gabungan Aremania, Dadang Indarto.
Menurut Dadang, sejauh ini pihaknya belum bisa memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan Aremania dikarenakan masih dalam suasana berkabung. Begitu pula soal temuan fakta dan informasi lainnya dalam peristiwa itu.
Sekretaris Jenderal Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Andy Irfan Junaidi—yang mendukung upaya pembentukan tim pencari fakta—menambahkan, hasil temuan Tim Pencari Fakta Independen nantinya akan disampaikan ke institusi negara yang mempunyai kewenangan guna mengambil tindak lanjut.
Selain itu juga mendorong pemerintah lebih terbuka dalam penggalian dan penyampaian data. ”Hari ini, kalau kita lihat dari TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Kanjuruhan di bawah pimpinan Mahfud MD), masih kabur. Beberapa pernyataan penuh polemik dengan memberikan tendensi negatif kepada suporter,” katanya.
Sejak awal, menurut Andi, pihaknya menemukan fakta kuat bahwa Tragedi Kanjuruhan dikarenakan kekerasan berlebihan dari aparatur keamanan. ”Sekarang kita sedang cari bukti apakah kekerasan itu bentuk kelalaian atau tindakan terstruktur oleh satuan komando kepolisian,” ucapnya.
Tanpa mengurangi apresiasi terhadap pihak kepolisian yang sudah menetapkan tersangka terkait tindak pidana Pasal 359-360 Kitab Undang-undang Hukum Pidana mengenai kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal, menurut Andy, apa yang terjadi dinilai bukan tindak pidana biasa.
”Hasil tim pencari fakta terdiri banyak hal. Kita belum bicara soal berapa banyak teman perempuan yang menjadi concern Komnas (Komisi Nasional) Perempuan dan saya belum lihat Komnas Perempuan punya concern pada isu ini. Demikian pula banyak anak trauma,” ujarnya.
Totok Kacong dari Tim Eskternal Gabungan Aremania menambahkan, data dari tim pencari fakta soal Tragedi Kanjuruhan, seperti kemungkinan korban yang belum masuk data dan lainnya, baru bisa disampaikan setelah masa berkabung.
Pada kesempatan ini Gabungan Aremania juga mengucapkan rasa bela sungkawa terhadap keluarga korban. Aremania juga menyampaikan rasa terima kasih terhadap seluruh elemen masyarakat dan seluruh suporter di Indonesia yang telah bersimpati serta menyampaikan rasa dukacita.