logo Kompas.id
NusantaraAremania Korban ”Tragedi...
Iklan

Aremania Korban ”Tragedi Kanjuruhan” Dapat Pendampingan

Korban tragedi Kanjuruhan mendapat pendampingan dari Peradi untuk mendapatkan hak mereka.

Oleh
DEFRI WERDIONO
· 3 menit baca
Truk milik polisi yang dibakar massa saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Truk milik polisi yang dibakar massa saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.

MALANG, KOMPAS — Perhimpunan Advokat Indonesia Kepanjen mendampingi suporter Aremania yang menjadi korban dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, seusai laga Arema FC versus Persebaya pada Sabtu (1/10/2022). Untuk tahap awal ini, pendampingan dilakukan sampai para korban mendapatkan hak-hak mereka. Setelah itu, baru dipikirkan langkah hukum berikutnya.

Wakil Ketua I Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kepanjen Agus Subyantoro, Senin (3/10/2022), mengatakan, pendampingan dilakukan agar keluarga korban mendapatkan keadilan. ”Kalau hak mereka tidak terpenuhi, kami akan melakukan langkah hukum berikutnya, melakukan class action,” ujarnya.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000