Tampung 156 Ton Sampah Per Hari, TPA di Tarakan Kelebihan Beban
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Aki Babu di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, sudah kelebihan beban. Lahan TPA yang ada sudah tak mampu lagi menampung sampah sehingga sampah pun menggunung dan rentan terjadi longsor.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
TARAKAN, KOMPAS — Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Aki Babu di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, sudah kelebihan beban. Lahan TPA yang ada sudah tak mampu lagi menampung sampah sehingga sampah pun menggunung dan rentan terjadi longsor.
Saat Kompas mengunjungi TPA Aki Babu, Jumat (30/9/2022), sampah yang ada terlihat menggunung dengan ketinggian sekitar 10 meter di tanah yang miring. Sudah tak ada ruang kosong untuk menata sampah yang baru masuk.
Sejumlah petugas di lapangan mengatakan, beberapa waktu lalu sampah yang menggunung itu longsor karena hujan dan sampah yang menumpuk terlalu tinggi. Akibatnya, beberapa petak kolam penampungan air lindi tertutup. Sejumlah sampah juga sempat keluar ke lahan warga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan Hariyanto mengatakan, kondisi sampah yang melebihi kapasitas TPA sudah terjadi sekitar setahun belakangan. Sampah dari seluruh Kota Tarakan itu terpaksa terus ditampung di TPA yang sudah dipakai lebih dari 20 tahun itu. TPA yang digunakan saat ini berada di lahan sekitar 5,2 hektar.
”Data terakhir, per Juni 2022, sampah yang masuk ke TPA berkisar 156 ton per hari. Kami berupaya agar sampah yang masuk ditata sedemikian rupa agar tak terjadi longsor,” ujar Harianto saat ditemui, Jumat siang.
Harianto mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan sudah melakukan identifikasi masalah mengenai sampah yang berlebih di TPA. Salah satu faktor utamanya adalah pertambahan penduduk yang pesat di Kota Tarakan yang merupakan satu-satunya kota di Kalimantan Utara. Kota itu relatif mudah dijangkau melalui jalur udara dan laut sehingga banyak orang dari luar merantau ke sana.
Data terakhir, per Juni 2022, sampah harian yang masuk ke TPA berkisar 156 ton per hari.
Dengan luas wilayah 250,80 kilometer persegi, sebaran penduduk Kota Tarakan mencapai 964 jiwa per kilometer persegi. Hal itu menjadi salah satu penyebab banyaknya sampah. Sambil menyiapkan lahan untuk TPA baru beroperasi, Harianto mengatakan, pihaknya menguatkan peran masyarakat untuk memilah sampah di tingkat masyarakat.
Pemkot Tarakan punya program tempat pengolahan sampah reduce-reuse-recycle (TPS 3R) berbasis masyarakat. Targetnya, di setiap kelurahan ada tempat pengolahan semacam itu. Dengan program tersebut, sampah rumah tangga dari warga dipilah terlebih dahulu sebelum dibuang ke TPA.
Sejumlah sampah organik juga dikelola menjadi pupuk. Adapun sampah plastik dikumpulkan untuk dijual atau diolah menjadi paving block. Jadi, hanya sampah yang tak bisa diolah dan tak bisa dikelola yang dibuang ke TPA. Setiap perusahaan yang beroperasi di Kota Tarakan juga diminta untuk mengelola sampahnya masing-masing sebelum dibuang ke TPA.
”Total TPS 3R yang dibangun, baik yang menggunakan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), dana alokasi khusus, APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), maupun dari tanggung jawab sosial perusahaan, saat ini ada 15,” ujar Harianto.
Sementara itu, Wali Kota Tarakan Khairul mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan lahan untuk TPA baru. Target lahan yang disiapkan sekitar 50 hektar. Saat ini, proses pembangunan awal dan pembebasan lahan masih berjalan.
”Untuk tahap awal, yang akan kita gunakan sekitar 6 hektar terlebih dahulu. Targetnya bisa digunakan tahun 2023,” ujar Khairul.