logo Kompas.id
NusantaraKodam Cenderawasih: 18...
Iklan

Kodam Cenderawasih: 18 Prajurit Tersangka Penganiayaan Warga di Mappi

Sebanyak 18 prajurit TNI menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Kabupaten Mappi, Papua. Komnas HAM akan mengambil keterangan dari para tersangka.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 3 menit baca
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letnan Kolonel (Kav) Herman Taryaman di Jayapura, Papua, Rabu (8/6/2022).
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letnan Kolonel (Kav) Herman Taryaman di Jayapura, Papua, Rabu (8/6/2022).

JAYAPURA, KOMPAS — Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih merilis perkembangan kasus penganiayaan dua warga di Kabupaten Mappi, Papua, bernama Bruno Amenim Kimko dan Yohanes Kanggun. Sebanyak 18 prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Markas Detasemen Polisi Militer XVII/Merauke.

Informasi penetapan 18 prajurit sebagai tersangka disampaikan Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letnan Kolonel (Kav) Herman Taryaman saat dikonfirmasi Kompas di Jayapura, Papua, Kamis malam (29/9/2022).

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000