Jabar Kucurkan Rp 225 Miliar untuk Menekan Dampak Inflasi
Pemprov Jabar masih mendata keluarga penerima manfaat agar tidak terjadi duplikasi dari target bantuan sosial. Gubernur Jabar Ridwan Kamil berharap bantuan siap disalurkan pada 15 Oktober 2022.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Dana penanggulangan potensi inflasi karena dampak kenaikan harga bahan bakar minyak di Jawa Barat mencapai Rp 225 miliar. Selain bantuan tunai, dana akan dialokasikan ke berbagai subsidi dan diharapkan bisa disalurkan pada 15 Oktober 2022.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, dana itu berasal dari total alokasi anggaran Pemerintah Provinsi Jabar serta pemerintah kabupaten atau kota. Saat ini, lanjutnya, pihaknya tengah mendata penerimanya. ”Kami sedang mengatur agar dana terkait dampak BBM dari provinsi, kota, dan kabupaten tidak bentrok atau duplikasi,” ujar Gubernur yang sering dipanggil Emil ini di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (26/9/2022).
Menurut Emil, penyaluran bantuan tersebut diharapkan bisa dimulai pada 15 Oktober 2022 setelah APBD Perubahan disetujui. Besaran bantuan tunai yang akan diberikan, lanjutnya, mencapai Rp 600.000 per orang atau sama dengan nominal bantuan langsung tunai atau BLT BBM dari pemerintah pusat.
”Kami ingin memastikan yang diberi (bantuan) itu adalah yang terdampak kenaikan bahan pokok. Intinya, sampai Desember tahun ini semua akan kita selesaikan. Kombinasi BLT dari pusat, provinsi, kota/kabupaten bakal mampu meringankan beban rakyat Jabar,” ujarnya.
Tidak hanya bantuan tunai, lanjut Emil, bantuan juga berupa subsidi produktivitas sumber-sumber pangan. Salah satu contohnya subsidi bahan bakar untuk nelayan dan pendukung sektor perikanan lainnya.
”Kami sedang atur supaya mereka (nelayan) beli BBM seperti dulu sehingga tidak ada alasan komoditas ikan naik. Kemudian, di sektor transportasi akan ada bantuan, ada subsidi untuk memastikan kenaikannya tidak melonjak,” ujarnya.
Meskipun telah mempersiapkan antisipasi, Emil menyatakan, fluktuasi harga akibat kenaikan harga BBM saat ini belum terlalu tinggi. Dia berujar, hanya dua komoditas dengan kenaikan di atas 10 persen, yaitu bawang putih dan cabai rawit. Kenaikan komoditas lainnya masih di bawah 10 persen dan bahkan ada yang turun. Data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar menyebutkan, harga bawang putih Rp 28.200 per kilogram, cabai rawit hijau (Rp 52.000 per kg), dan cabai rawit merah (Rp 68.000 per kg) pada 26 September 2022.
Kepala Disperindag Jabar Iendra Sofyan menyebut, kenaikan harga BBM masih belum berdampak signifikan pada lonjakan harga barang pokok. Dia berpendapat, hal ini terjadi karena ketersediaan barang masih terjaga dengan baik sehingga belum terlihat ada kelangkaan.
Akan tetapi, Iendra mengakui kenaikan harga sudah mulai terlihat, apalagi terkait sektor transportasi dan logistik. Karena itu, sejumlah strategi dilakukan agar bayang-bayang inflasi ini tidak terjadi. Operasi pasar disebut menjadi pilihan terakhir, tapi dia berharap itu tidak terjadi.
”Untuk logistik, karena aturan dari Kementerian Perhubungan masih belum keluar, kenaikan harga di pasar masih belum terarah. Namun, sejauh ini masih terkendali untuk bahan pokok baik dari sisi harga maupun persediaan,” ujarnya.