logo Kompas.id
NusantaraVonis Bupati Bogor Nonaktif...
Iklan

Vonis Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin divonis empat tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan. Dia dianggap terlibat dalam penyuapan petugas Badan Pemeriksa Keuangan agar mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
· 3 menit baca
Suasana persidangan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/9/2022). Ade didakwa terlibat penyuapan petugas Badan Pemeriksa Keuangan Kantor Wilayah Jabar agar mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Suasana persidangan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/9/2022). Ade didakwa terlibat penyuapan petugas Badan Pemeriksa Keuangan Kantor Wilayah Jabar agar mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

BANDUNG, KOMPAS — Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin divonis empat tahun penjara karena didakwa terlibat menyuap petugas Badan Pemeriksa Keuangan. Lewat kuasa hukumnya, Ade mengajukan banding. Pendukung Ade juga melemparkan botol hingga berteriak di ruang persidangan setelah hakim menjatuhkan vonis.

Sidang putusan Ade Yasin berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/9/2022). Dalam sidang ini, Ade tidak dihadirkan secara langsung. Dia menyaksikan sidang melalui daring dengan didampingi tim kuasa hukumnya dari Rumah Tahanan Perempuan Kelas II A Bandung.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000