Sebanyak 2.000 personel kepolisian disiagakan untuk mengamankan unjuk rasa ribuan pendukung Gubernur Lukas Enembe di pusat Kota Jayapura pada Selasa besok. Massa menolak penetapan Lukas sebagai tersangka oleh KPK.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Sebanyak 2.000 personel disiagakan kepolisian untuk mengamankan aksi demonstrasi massa yang menolak penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di Kota Jayapura pada Selasa (20/9/2022) besok. Diperkirakan, massa yang terlibat dalam unjuk rasa tersebut sekitar 4.000 orang.
Kepala Polresta Jayapura Komisaris Besar Victor Mackbon, saat ditemui di Jayapura, Senin (19/9/2022), mengatakan, pihaknya sudah bertemu dan menjalin komunikasi dengan perwakilan massa yang berunjuk rasa, yakni Koalisi Rakyat Papua. Hal ini menunjukkan pihak kepolisian menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
Meski begitu, Victor menegaskan, massa tak boleh melakukan aksi long march atau berjalan kaki ketika berunjuk rasa. Massa hanya diizinkan menggunakan kendaraan bermotor dari lokasi titik kumpul ke tempat pelaksanaan unjuk rasa.
”Kami akan membubarkan aksi unjuk rasa dengan long march. Sebab, aksi tersebut akan menyebabkan arus lalu lintas terdampak dan masyarakat tidak bisa beraktivitas seperti biasanya,” ujar Victor.
Lukas yang menjabat sebagai Gubernur Papua sejak 2013 saat ini berstatus tersangka karena dugaan kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar pada 2020 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Lukas dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Koalisi Rakyat Papua menggelar unjuk rasa untuk menuntut kasus tersebut dihentikan. Massa menilai adanya upaya kriminalisasi melalui kasus itu karena Lukas tidak menerima gratifikasi, tapi menggunakan uang miliknya.
Victor pun mengimbau masyarakat tidak panik dan terpengaruh oleh informasi hoaks atau bohong terkait dampak unjuk rasa. Polresta Jayapura akan melakukan upaya pengalihan arus untuk mencegah kemacetan lalu lintas di dua titik, yakni Abepura dan depan Taman Imbi.
”Kami mengimbau masyarakat tetap beraktivitas seperti biasanya. Kami telah meminta kepada pihak koordinator aksi agar unjuk rasa tidak disusupi dengan kegiatan lainnya dan kegiatan yang bertentangan dengan kedaulatan negara,” katanya.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Brigadir Jenderal (Pol) Ramdani Hidayat menyatakan, pihaknya menerjunkan 500 personel untuk membantu Polresta Jayapura dalam pengamanan unjuk rasa. Dia berharap para koordinator aksi bertanggung jawab agar pelaksanaan unjuk rasa berjalan kondusif.
”Kami sudah bersepakat dengan koordinator aksi unjuk rasa. Mereka wajib bertanggung jawab jika dalam pelaksanaan unjuk rasa terjadi pelanggaran,” tutur Ramdani.
Hal ini untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak terganggu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari mengatakan, pihaknya tetap membuka pelayanan di setiap puskesmas dan rumah sakit pada Selasa. Hal ini untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak terganggu.
Kepala Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jayapura Entis Sutisna mengaku, pihaknya telah berkomunikasi dengan Polresta Jayapura untuk pengamanan fasilitas pipa air saat unjuk rasa. Hal ini untuk mencegah aksi perusakan pipa PDAM seperti yang terjadi saat kerusuhan di Jayapura pada 29 Agustus 2019 terulang kembali.
Sementara itu, Otniel Deda selaku koordinator unjuk rasa damai bertajuk Save Gubernur Papua menyatakan, aksi akan berpusat di Taman Imbi. Adapun tujuan aksi ini agar menghentikan upaya kriminalisasi terhadap Gubernur Lukas Enembe.
”Massa yang terlibat demo damai ini adalah masyarakat Papua yang selalu mendukung kepemimpinan beliau (Lukas Enembe). Dalam aksi ini, kami menegaskan kepada massa agar tidak membawa senjata tajam dan mengonsumsi minuman keras,” ucap Otniel.