Ketersediaan Infrastruktur Digitalisasi Penyiaran Harus Segera Disiapkan
Migrasi siaran analog ke digital pada 2 November nanti harus dibarengi ketersediaan STB di pasaran. Pemilik televisi analog dikhawatirkan akan bersamaan mencari alat ini saat siaran mereka hilang.
Oleh
RENY SRI AYU ARMAN
·2 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Panitia Kerja Digitalisasi Penyiaran di Komisi I DPR meminta semua pihak menjamin ketersediaan set top box atau STB, terutama untuk pemilik televisi analog yang tidak masuk kategori penerima bantuan. Tujuannya, mendukung kemudahan warga mengakses pelaksanaan migrasi televisi digital.
Hal ini mengemuka dalam pertemuan antara panitia kerja digitalisasi penyiaran di Komisi I DPR dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta pihak penyiaran di Makassar, Kamis (15/9/2022). Pertemuan itu membahas kesiapan semua pihak terkait migrasi televisi analog ke digital pada 2 November 2022.
”Harus ada upaya lebih keras menyiapkan STB. Solusi yang menjadi alternatif harus disiapkan. Jangan sampai, warga mau membeli, tetapi tidak ada barangnya di pasar,” kata Abdul Kharis Almasyhari, Wakil Ketua Komisi I DPR.
Dia mengatakan, saat berlakunya migrasi siaran nanti, pemilik televisi analog akan kehilangan siaran televisi. Artinya, pada saat yang sama akan banyak yang akan mencari STB.
Direktur Jenderal Penyiaran Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia mengatakan, masih ada sebagian masyarakat yang belum menyiapkan diri menghadapi perpindahan ini. Mereka berpotensi baru mencari STB saat migrasi sudah dilakukan.
Ke depan, ada empat faktor penting yang harus disiapkan. Hal itu seperti infrastruktur multipleksing (menggabungkan beberapa sinyal untuk dikirimkan bersamaan pada kanal transmisi) siaran digital, program siaran televisi digital, ekosistem perangkat penerima siaran digital, dan sosialisasi kepada masyarakat.
Geryantika mengatakan, sejauh ini ada 693 TV analog di Indonesia. Dari jumlah ini, 112 wilayah layanan akan beralih ke siaran digital. Dari jumlah itu, 90 wilayah layanan sudah ada infrakstruktur multipleksing dan 82 persen sudah siaran di TV digital. Ada pula TV komunitas yang jumlahnya 15 di seluruh Indonesia. Namun, baru empat yang melakukan migrasi.
Sementara itu, di Makassar, terdapat 23 pemancar analog. Setidaknya butuh enam pemancar untuk seluruh Makassar. Dia mengatakan, faktor penentu keberhasilan migrasi, terutama perangkat pada stasiun atau pemancar, sudah memadai. Nantinya, yang harus menjadi perhatian adalah peralatan yang bersentuhan langsung dengan pemilik televisi, seperti STB.