Menjelang Tenggat Migrasi Tahap I, Masyarakat dan Industri Dinilai Belum Siap
Masyarakat dan industri penyiaran dinilai belum sepenuhnya siap bermigrasi ke siaran televisi digital terestrial menjelang tenggat pelaksanaannya pada 30 April 2022.
Oleh
MEDIANA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat dinilai belum siap bermigrasi ke siaran televisi digital terestrial hingga satu bulan menjelang tenggat pelaksanaannya. Situasi itu akan berdampak pada konsumsi konten dan kelangsungan bisnis lembaga penyiaran.
Situasi itu, antara lain, tergambar dari riset Nielsen Indonesia di tiga dari 11 kota yang biasa jadi pengukuran Nielsen yang masuk wilayah migrasi siaran televisi analog ke televisi digital (analog switch off/ASO) tahap I pada 30 April 2022.
Dari 4,68 juta populasi pemirsa di tiga kota itu, yakni Denpasar, Makassar, dan Palembang, hanya 23 persen yang siap dengan televisi berbayar dan televisi digital terestrial. Sisanya masih menggunakan televisi analog.
”Kami takut kehilangan penonton yang besar saat migrasi penyiaran berlangsung. Apalagi, sesuai riset Nielsen Indonesia yang sama, di 11 kota terdapat 58,92 juta pemirsa dan hanya 30 persen di antaranya siap televisi berbayar dan televisi digital terestrial,” kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Gilang Iskandar dalam webinar ”Kesiapan Pemangku Kepentingan dan Warga Menghadapi Analog Switch Off 2022”, di Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Di luar negeri, kata Gilang, ASO baru dijalankan ketika masyarakat siap perangkat televisi pendukung. ATVSI beranggotakan Viva Group, Media Group, MNC Group, Trans Media, dan Emtek Group. Secara berturut-turut, Viva Group memiliki wilayah layanan multipleks (mux) sebanyak 47, Media Group 74, MNC Group 79, Trans Media 48, dan Emtek Group 49.
Selain infrastruktur pendukung penyiaran televisi digital terestrial, kata dia, anggota sampai sekarang harus mempersiapkan perizinan mux dan konten program. Anggota juga menyediakan alat bantu penerima siaran televisi digital untuk dibagikan kepada rumah tangga miskin. ”Saat ini pun pendapatan iklan masih belum pulih. Kami memperkirakan bisnis (penyiaran televisi) akan dapat berjalan ‘normal’ setelah ASO tuntas,” ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) Bambang Santoso mengatakan, lembaga penyiaran televisi lokal tidak pernah menolak ASO. Sejak tahun lalu, beberapa lembaga penyiaran televisi lokal bahkan bersiaran digital terestrial. Setiap tahun, mereka juga dihadapkan dengan risiko kenaikan biaya sewa mux. ”Semua usaha itu bisa menjadi sia-sia jika ternyata masyarakat belum siap,” kata Bambang.
Sosialisasi
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada dan peneliti Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) Rahayu menyebutkan, berdasarkan survei daring yang dilakukan PR2Media pada 23-29 Maret 2022, 64,3 persen dari 319 responden menyatakan telah mengetahui ASO. Sebanyak 35,7 persen sisanya belum mengerti ASO.
Responden survei tersebut berlatar belakang pendidikan sekolah menengah atas, sarjana, dan magister. Sebanyak 61,8 persen merupakan perempuan dan 38,2 persen laki-laki.
Sebagian besar responden hanya menerima siaran digital terestrial dari TVRI. Rahayu menambahkan, responden yang sudah menerima siaran digital terestrial belum cukup puas dengan konten yang disajikan.
”Survei yang kami lakukan tidak bisa dikatakan mencerminkan Indonesia. Survei ini hanya bersifat penjajakan. Di tengah tahapan ASO yang masih tahap I, kami berharap pemerintah ataupun lembaga penyiaran lebih gencar sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Dari sisi konten program, Rahayu berpendapat, pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran perlu digaungkan kembali. Komisi Penyiaran Indonesia pun perlu aktif mengevaluasi siaran secara reguler untuk menjamin kualitas siaran dan keberagaman konten.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi saat dikonfirmasi mengatakan, dari 479 lembaga penyiaran yang berada di wilayah siaran ASO tahap pertama, terdapat 222 lembaga yang telah bersiaran analog dan digital terestrial secara bersamaan (simulcast) dan 21 lembaga yang telah seluruhnya bermigrasi ke digital.
Tenggat waktu ASO tahap pertama harus selesai pada 30 April 2022. ”Sampai sekarang masih berlangsung uji coba pembagian alat bantu penerima siaran televisi digital. Kami terus berkoordinasi dengan pihak penyelenggara multiplexing yang sudah berkomitmen membagikan alat. Kami terus mendorong agar mereka merealisasikan komitmen distribusi,” kata Dedy.