Menunggu Revisi Peraturan BPOM, Penanganan Air Minum Kemasan Galon Harus Diperbaiki
Menunggu revisi aturan tentang label pangan olahan, penanganan air minum dalam kemasan galon harus diperbaiki mulai dari produsen, distributor, sampai konsumen untuk mengurangi potensi migrasi BPA dari kemasan ke air.
Oleh
NIKSON SINAGA
·4 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Sembari menunggu revisi aturan tentang label pangan olahan, penanganan air minum dalam kemasan galon harus diperbaiki mulai dari produsen, distributor, sampai konsumen. Hal itu sangat penting untuk mengurangi potensi migrasi Bisphenol-A atau BPA dari kemasan galon ke air minum.
”Yang paling penting sekarang adalah edukasi terhadap masyarakat, khususnya terkait penanganan air minum dalam kemasan galon mulai dari produsen, distributor, toko, sampai konsumen,” kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Medan Martin Suhendri, di Medan, Rabu (14/9/2022).
Martin mengatakan, saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pusat sedang mengkaji revisi Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Revisi itu penting untuk mewajibkan produsen air minum dalam kemasan (AMDK) galon mencantumkan label ”simpan di tempat bersih dan sejuk, hindarkan dari matahari langsung, dan benda-benda berbau tajam”.
Sementara itu, AMDK yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat juga wajib mencantumkan tulisan ”berpotensi mengandung BPA”.
Seperti diketahui, hasil uji migrasi bisphenol A pada AMDK galon berbahan polikarbonat yang dilakukan BPOM pada 2021-2022 menemukan kandungan BPA melebihi ambang batas, yakni 0,6 bagian per sejuta (ppm), di enam daerah, yakni Medan, Bandung, Jakarta, Manado, Banda Aceh, dan Aceh Tenggara. Di Medan, misalnya, BPOM bahkan menemukan angkanya 0,9 ppm per liter.
BPA merupakan zat kimia pengeras plastik yang digunakan untuk memproduksi galon. Paparan berlebih pada air berbahaya jika dikonsumsi tubuh. Selain dapat mengganggu sistem reproduksi dan sistem kardiovaskular, BPA juga bisa memicu kanker, diabetes, obesitas, dan penyakit ginjal. Perkembangan otak juga terganggu, khususnya pada anak.
Paparan BPA dalam air kemasan galon diketahui banyak muncul pascaproduksi saat dalam proses distribusi dan penanganannya sebelum dikonsumsi masyarakat.
Berdasarkan temuan tersebut, kata Martin, Balai Besar POM Medan telah melakukan pembinaan kepada produsen dan distributor agar menangani air minum dalam kemasan galon dengan lebih baik untuk menekan kontaminasi BPA. Prinsipnya adalah menghindari radiasi ultraviolet matahari, benturan galon, goresan, dan gesekan saat pencucian. Migrasi BPA juga dipengaruhi ketebalan, berat, dan umur material galon.
Pantauan Kompas, angkutan AMDK galon dari pabrik-pabrik menggunakan truk dengan bak terbuka yang terpapar sinar matahari langsung. Dari gudang distributor, AMDK galon pun diangkut menggunakan truk bak terbuka dengan ukuran lebih kecil ke toko-toko. Galon lalu diangkut dengan becak atau sepeda motor ke konsumen akhir.
Di toko atau minimarket, AMDK galon dipajang atau disimpan di depan atau di teras yang terpapar sinar matahari langsung pada jam tertentu.
Harga air minum galon itu termasuk sangat mahal ketimbang air PDAM. Seharusnya produsen sampai distributor menjamin keamanan produknya.
Murdelina Nainggolan (40), pemilik toko di Jalan Mayjen DI Panjaitan Medan, mengatakan, mereka tidak pernah diberi tahu distributor tentang penanganan AMDK galon. Ia menempatkan galon di dalam toko di bagian depan. Meskipun di dalam toko, galon itu terpapar sinar matahari langsung pada pagi hingga siang. ”Kami malah mendapat bonus dari distributor kalau memajang produk di depan toko,” kata Murdelina.
Menurut Murdelina, benturan dan goresan pun tidak terhindarkan saat menurunkan AMDK galon dari truk ke dalam toko. Distributor hanya punya dua pekerja untuk menurunkan 200 galon. Mereka pun menurunkan dengan menggulingkannya dari bak truk dengan menggunakan papan sehingga langsung terbentur ke lantai.
Paskah Sinaga (28), warga Kecamatan Medan Baru, mengatakan, selama ini ia rela mengeluarkan uang lebih untuk membeli AMDK galon karena merasa produknya lebih aman. Ia pun berharap pengawasan pemerintah lebih ditingkatkan dan produsen pun memperbaiki tata kelola untuk menjamin keamanan produk.
”Harga air minum galon itu termasuk sangat mahal ketimbang air PDAM. Seharusnya produsen sampai distributor menjamin keamanan produknya,” kata Paskah.
Dr Evi Naria dari Fakultas Kesehatan Masyarakat di Universitas Sumatera Utara mengatakan, saat ini, jumlah konsumen air galon mencapai 85 juta. Produksi air minum mencapai 21 miliar liter per tahun dan sebanyak 22 persen di antaranya diproduksi dalam galon. Sejauh ini, 96,4 persen bahan galon adalah polikarbonat, tapi kemasan yang bebas BPA baru 3,6 persen.