logo Kompas.id
NusantaraMenunggu Revisi Peraturan...
Iklan

Menunggu Revisi Peraturan BPOM, Penanganan Air Minum Kemasan Galon Harus Diperbaiki

Menunggu revisi aturan tentang label pangan olahan, penanganan air minum dalam kemasan galon harus diperbaiki mulai dari produsen, distributor, sampai konsumen untuk mengurangi potensi migrasi BPA dari kemasan ke air.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 4 menit baca
Air minum dalam kemasan galon dijual di sebuah toko di Medan, Sumatera Utara, Rabu (14/9/2022). Badan Pengawas Obat dan Makanan meminta produsen, distributor, hingga konsumen menghindari galon dari sinar matahari langsung dan benturan untuk menekan migrasi BPA dari kemasan ke air minum.
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Air minum dalam kemasan galon dijual di sebuah toko di Medan, Sumatera Utara, Rabu (14/9/2022). Badan Pengawas Obat dan Makanan meminta produsen, distributor, hingga konsumen menghindari galon dari sinar matahari langsung dan benturan untuk menekan migrasi BPA dari kemasan ke air minum.

MEDAN, KOMPAS — Sembari menunggu revisi aturan tentang label pangan olahan, penanganan air minum dalam kemasan galon harus diperbaiki mulai dari produsen, distributor, sampai konsumen. Hal itu sangat penting untuk mengurangi potensi migrasi Bisphenol-A atau BPA dari kemasan galon ke air minum.

”Yang paling penting sekarang adalah edukasi terhadap masyarakat, khususnya terkait penanganan air minum dalam kemasan galon mulai dari produsen, distributor, toko, sampai konsumen,” kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Medan Martin Suhendri, di Medan, Rabu (14/9/2022).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000