Pemprov Sulut Anggarkan Rp 8,5 Miliar untuk Perlindungan Sosial, Skema Penyaluran Belum Jelas
Pemprov Sulut mengalokasikan Rp 8,5 miliar untuk belanja wajib perlindungan sosial hingga akhir 2022. Pada saat yang sama, bantuan langsung tunai bahan bakar minyak juga disalurkan ke ratusan ribu keluarga.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·3 menit baca
MANADO, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengalokasikan Rp 8,5 miliar untuk belanja wajib perlindungan sosial hingga akhir 2022. Pada saat yang sama, bantuan langsung tunai bahan bakar minyak atau BLT BBM juga disalurkan ke ratusan ribu keluarga penerima manfaat di 15 kota dan kabupaten.
Dihubungi dari Manado, Senin (12/9/2022), Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengatakan, dana tersebut disisihkan dari APBD provinsi. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Menurut peraturan itu, belanja wajib merupakan 2 persen dari dana alokasi umum (DAU) triwulan keempat 2022, yaitu Oktober-Desember 2022. ”Namun, DAU saja kita belum tahu jumlahnya berapa. (Aturan) Ini kan baru, jadi disesuaikan dengan kondisi daerah. Yang penting tetap sesuai arahan (Menteri Keuangan),” ujar Steven.
Menurut laporan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulut, DAU yang dianggarkan untuk Sulut adalah Rp 1,33 triliun. Namun, data realisasi hingga Juli atau akhir triwulan kedua tidak tersedia.
Meski Steven telah menyebut adanya bantuan Rp 8,5 miliar, belum ada skema penyaluran yang jelas. Jumlah penerimanya pun belum ditetapkan. Pelaksana Harian Kepala Dinas Sosial Sulut Karimun Pangaribuan menyatakan, dirinya justru belum mengetahui adanya alokasi belanja wajib tersebut.
Beberapa penerima ada yang sakit atau sudah lanjut usia sehingga kami harus antar sendiri secara langsung ke rumah. (Alex Nitalessy)
Menurut Permenkeu 134/PMK.07/2022, belanja wajib itu harus disalurkan dalam bentuk perlindungan sosial kepada pengojek; unit usaha mikro, kecil, dan menengah; serta nelayan. Dana itu juga harus digunakan untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan menyubsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
”Kalau untuk nelayan, ya, bisa jadi di dinas kelautan dan perikanan. Kalau pengemudi ojek online barangkali di dinas perhubungan. Tetapi, kalau di saya, belum ada untuk alokasi itu dan belum dengar,” ujarnya.
Belum ada data
Di tingkat Pemerintah Kota Manado, belum ada pula alokasi belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen dari DAU. Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Manado Audy Rumengan menyatakan belum ada arahan ataupun data penerima manfaat.
Sementara itu, pembagian BLT BBM telah berlangsung di Sulut melalui Kantor Pos Indonesia Manado. Terdapat 141.507 keluarga penerima manfaat yang terdata di seluruh Sulut. Setiap keluarga mendapat Rp 500.000 yang terdiri dari BLT BBM Rp 300.000 dan bantuan sembako untuk September Rp 200.000.
Executive General Manager PT Pos Indonesia Manado Alex Nitalessy mengatakan, pembagian dilaksanakan selama dua pekan, yaitu 3-17 September. ”Tugas kantor pos di Manado membayarkan untuk penerima manfaat di 10 kabupaten/kota, termasuk Kepulauan Sitaro, Sangihe, dan Talaud. Di samping itu ada juga Manado dan area Minahasa,” katanya.
”Ini banyak terjadi di kepulauan. Beberapa penerima ada yang sakit atau sudah lanjut usia sehingga kami harus antar langsung ke rumah,” kata Alex.
Rizal Sahempa (18), warga Kelurahan Bailang, Manado, menyatakan, BLT BBM sangat bermanfaat bagi dirinya dan keluarganya. Namun, ia dan ibunya akan menggunakan uang tersebut untuk membeli beras dan bahan pangan pokok lainnya.
”Tetapi, pasti saya pakai juga untuk beli bensin. Karena pekerjaan saya ojek online, setiap hari harus isi full, biasanya Rp 30.000. Tetapi, sejak BBM naik ini, saya belum pernah isi penuh. Jadi, (BLT BBM) ini membantu sekali,” ujar Rizal.
Ivonne Bangsaleng (38), warga Pulau Bunaken, bahkan harus menyeberang ke Manado daratan untuk mengambil BLT BBM. Menurut karyawan resor itu, subsidi BBM sangat ia butuhkan untuk berangkat bekerja sehari-hari. Apalagi, di Pulau Bunaken dan Pulau Manadotua, yang termasuk Kecamatan Bunaken Kepulauan, tidak ada SPBU.
”Saya butuh untuk bisa berangkat kerja setiap hari karena rumah dan tempat kerja saya agak jauh. Masalahnya, di pulau harga BBM eceran sudah Rp 13.000, naik dari Rp 10.000. Jadi, bantuan ini sangat saya perlukan,” ujarnya.