logo Kompas.id
NusantaraBerulang Kali Ditindak,...
Iklan

Berulang Kali Ditindak, Angkutan Batubara di Jambi Terus Membandel

Meski telah dikenai sanksi penghentian sementara, sebagian perusahaan batubara dan transportir kembali melanggar. Sejak Agustus, penerapan sanksi tak pernah dilakukan lagi meskipun pelanggaran masih terus berulang.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 3 menit baca
Masih banyak angkutan batubara di Jambi. Padahal, angkutan batubara di Jambi telah dilarang beroperasi atau keluar dari mulut tambang hingga pelabuhan sebelum pukul 18.00.
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Masih banyak angkutan batubara di Jambi. Padahal, angkutan batubara di Jambi telah dilarang beroperasi atau keluar dari mulut tambang hingga pelabuhan sebelum pukul 18.00.

JAMBI, KOMPAS — Meski telah berulang kali dilarang dan ditindak, angkutan batubara masih saja bandel melanggar aturan jam operasional. Larangan melintas di jalan umum pada pukul 06.00-18.00 WIB terus dilanggar.

Kepala Kepolisian Resor Batanghari Ajun Komisaris Besar Hasan mengatakan, pelanggaran yang terus berulang telah sangat meresahkan masyarakat. Hampir setiap hari teguran maupun penindakan tilang dilakukan, tetapi angkutan batubara terus nekat melintas. Pelaporan pada Kementerian ESDM perihal pemegang IUP dan jasa transportir batubara yang bandel juga telah dilakukan, tetapi hasilnya memberi efek jera pada perusahaan.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000