Evaluasi Tata Kelola Santri untuk Memutus Kekerasan di Pesantren
Manajemen pola asuh santri perlu dievaluasi dan diperbaiki guna memutus kasus kekerasan di pesantren.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Kasus penganiayaan yang berujung kematian santri AM (17 tahun) di Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, 22 Agustus 2022, harus dijadikan pelajaran berharga bagi dunia pendidikan terutama yang menerapkan pola pengasuhan pesantren. Manajemen pola asuh santri perlu dievaluasi dan diperbaiki untuk memutus kasus kekerasan di pesantren.
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Provinsi Jatim Muhammad As’adul Anam telah menurunkan tim untuk mengumpulkan informasi terkait peristiwa kekerasan yang menyebabkan meninggalnya santri AM. Hasilnya, kejadian tersebut murni pertikaian antarsantri bukan dalam konteks lembaga pesantren. ”Pesantren bersikap terbuka terhadap peristiwa ini. Artinya mempersilakan kepolisian untuk menyelidiki kasus ini apakah kejadian ini tindak kekerasan,” ujar Anam, Selasa (7/9/2022) sore.
Kemenag Jatim mendukung penuh upaya pihak berwenang untuk menyelidiki kasus dugaan penganiayaan sebagai jalan mengungkap kebenaran peristiwa. Di sisi lain, pihaknya melihat perlunya evaluasi tentang tata kelola santri yang selama ini sudah dibuat sebaik mungkin oleh pengasuh Gontor.
”Kira-kira di titik mana ruang longgar yang dimiliki santri sehingga mereka bisa bertindak seperti itu. Titik-titik longgar inilah yang diperbaiki dengan melihat kembali konsep pola asuh santri,” kata Anam.
Manajemen pengasuhan santri yang mendapat sorotan adalah pola hubungan antara santri senior dan yunior. Menurut Anam, jika senior diberi kewenangan yang sangat besar, hal itu bisa memicu terjadinya pembulian terhadap yuniornya. Dia melihat hal itu dalam kasus di Pesantren Modern Darussalam Gontor.
Kemenag Jatim, kata Anam, telah membuat pedoman penanganan kekerasan pada anak melalui program Pesantren Ramah Anak. Saat ini ada dua pondok pesantren di Jawa Timur yang telah membuat buku pedoman penanganan kekerasan pada anak, yakni Ponpes Darul Ulum Jombang dan Ponpes Hidayatulloh Trenggalek, yang menjadi pionir pesantren ramah anak.
Menurut Anam, penerapan konsep Pesantren Ramah Anak sangat mendesak di Jatim sebagai langkah mitigasi terhadap kerawanan kekerasan di dunia pendidikan.
Alasannya, dalam sistem pendidikan pesantren, pengasuh sekaligus menjadi orangtua santri sehingga peran mereka sangat besar dalam membangun karakter anak agar memiliki akhlak yang baik (akhlakul karimah).
Prarekonstruksi penganiayaan
Polresta Ponorogo telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya santri AM di Pesantren Modern Darussalam Gontor.
Penyidik juga telah melakukan prarekonstruksi untuk mendapatkan gambaran secara utuh dan detail mengenai kronologi kejadian yang menyebabkan meninggalnya korban.
”Total ada 50 adegan yang dirangkum dari awal sampai akhir. Poin-poin adegan tersebut mulai dari penjemputan sampai kegiatan yang menyebabkan meninggal,” kata Kapolres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Catur Cahyono Wibowo.
Dia menambahkan, penyidik juga melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Jumlah saksi yang diperiksa sampai saat ini telah mencapai 11 orang atau bertambah dari sebelumnya tujuh orang. Saksi yang diperiksa itu antara lain santri, dokter pesantren, dan pengasuh santri.
Penyidik Polresta Ponorogo Rabu ini melanjutkan proses penyelidikannya dengan menggelar pemeriksaan di Palembang, Sumsel. Tim penyidik akan memastikan apakah perlu otopsi meskipun kemungkinan besar hal itu harus dilakukan untuk memperkuat alat bukti.
Inilah sanksi terberat di dalam pendidikan Gontor. Nantinya, jika terkait hukum negara, tentunya kami serahkan kewenangannya kepada kepolisian. (Noor Syahid)
Catur menambahkan, terkait motif penganiayaan, pihaknya masih memerlukan pemeriksaan lebih dalam. Dugaan sementara, motifnya kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Hal itu dipicu oleh masalah kekurangan alat perkemahan yang dipinjam oleh korban.
Dalam prarekonstruksi, tergambar semua proses atau kejadian yang menyebabkan korban meninggal. Saksi-saksi sudah bisa menceritakan seluruh kejadian sehingga membantu proses penyidikan.
Secara terpisah, juru bicara Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid, mengatakan, pihaknya sama sekali tidak punya niatan untuk menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri AM. Pesantren juga tidak menghalang-halangi proses hukum dalam upaya pengungkapan kasus ini.
”Sebaliknya, kami justru berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan terbuka dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Noor Syahid dalam pernyataan resminya.
Dia menambahkan, pesantren berkomitmen kuat menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dengan mengikuti setiap proses hukum. Salah satunya dengan mendukung kegiatan olah tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh Polres Ponorogo pada Selasa (6/9/2022).
Olah tempat kejadian perkara itu berlangsung dari pukul 11.000 sampai pukul 12.00 di lingkungan Pondok Modern Darussalam Gontor. Pesantren tidak memungkiri terkait adanya dugaan tindakan penganiayaan terhadap santri AM.
Namun, mengenai detail kejadiannya diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, termasuk terkait motif di balik penganiayaan tersebut.
Noor menambahkan, sebagai wujud komitmen pesantren terhadap kasus kekerasan, seluruh pelaku yang diduga terlibat sudah dikeluarkan dari pondok pada hari yang sama ketika santri AM dinyatakan meninggal. Mereka dikembalikan kepada orangtua masing-masing.
”Inilah sanksi terberat di dalam pendidikan Gontor. Nantinya, jika terkait hukum negara, tentunya kami serahkan kewenangannya kepada kepolisian,” tegas Noor.
Noor mengatakan, baginya seluruh santri adalah anak-anaknya, amanah, dan titipan dari para orangtua untuk diasuh dan didik. Demikian pula dengan santri AM. ”Almarhum adalah anak kami. Wafatnya almarhum karena kasus penganiayaan pada dasarnya adalah dukacita bagi kami,” ujar Noor.
Hari-hari ini adalah ayyamul huzni (hari penuh kesedihan) bagi seluruh keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor. Atas nama pimpinan Pondok Modern Darusaalam Gontor, pihaknya mengajak seluruh santri, ustaz, dan alumni di mana pun berada mendoakan almarhum AM.