Antisipasi Inflasi, Kota Bandung Gelontorkan Rp 9,2 Miliar untuk Bantuan Sosial Padat Karya
Dana miliaran rupiah dialokasikan ke sejumlah perangkat daerah agar menjadi program dan aktivitas padat karya di Kota Bandung. Bantuan ini diharapkan untuk kegiatan yang produktif di tengah masyarakat.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Pemerintah Kota Bandung menggelontorkan Rp 9,2 miliar untuk perlindungan sosial pascakenaikan bahan bakar minyak hingga akhir tahun 2022. Dana ini akan dialokasikan ke sejumlah kegiatan padat karya. Pendampingan terhadap penyaluran bantuan tunai dari pemerintah pusat tetap dilakukan.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, Rabu (7/9/2022), menyampaikan, alokasi dana Rp 9,2 miliar berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Kota Bandung Tahun 2022. Pengeluaran ini, lanjutnya, merujuk kepada dua kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Keuangan.
Alokasi tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah yang terbit pada 19 Agustus 2022. Sementara itu, pada 5 September 2022, terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
”SE Mendagri dan PMK ini beririsan dan jelas landasannya. Dana Rp 9,2 miliar ini akan diberikan dalam bentuk padat karya dari SKPD (satuan kerja perangkat daerah). Bantuan sosial ini diharapkan secepatnya, September ini sudah mulai dilaksanakan,” ujarnya seusai rapat koordinasi pembahasan anggaran di Balai Kota Bandung.
Ema mengatakan, dana tersebut disalurkan melalui program padat karya. Selain bantuan modal untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), alokasi dana digunakan dalam bentuk pengerjaan dan perawatan sejumlah infrastruktur di sekitar Kota Bandung dengan melibatkan masyarakat.
”Bisa dengan perbaikan gorong-gorong atau pengecatan sisi trotoar. Semua akan melibatkan masyarakat sekitar, apalagi saat ini dalam menyambut Hari Jadi Kota Bandung di September ini,” katanya.
Di samping itu, Ema menyatakan, pihaknya tetap melakukan pendampingan terhadap penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemerintah Pusat ke Kota Bandung. Hingga Rabu ini, warga Bandung yang telah terdaftar sebagai penerima mencapai 79.328 keluarga penerima manfaat (KPM).
Ema menyatakan, jumlah ini berasal dari total 319.578 KPM yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data dari Kementerian Sosial ini berisi informasi warga yang membutuhkan bantuan sosial karena gangguan atau hambatan yang dimiliki. Namun, Ema berharap penerima BLT di Kota Bandung mencapai 89.349 KPM. Jumlah ini mengacu kepada penerima bantuan pangan nontunai (BPNT) di Kota Bandung.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Soni Bakhtiyar menjelaskan, bantuan sosial dari ABPD ini untuk warga yang belum mendapatkan akses bantuan. Meskipun mengacu pada data dari kewilayahan, sumber informasi dari DTKS ini menjadi salah satu acuannya.
”Saat ini, masih ada lebih dari 200.000 keluarga dari DTKS belum menerima manfaat. Namun, Wali Kota Bandung (Yana Mulyana) berpesan dana yang diterima ini diharapkan untuk kegiatan yang produktif bagi warga,” paparnya.