logo Kompas.id
NusantaraJaga Momentum dengan...
Iklan

Jaga Momentum dengan Optimalisasi Produk Lokal

Penguatan produk lokal menjadi salah satu cara untuk menjaga momentum positif perbaikan ekonomi nasional pacapandemi. Hal ini antara lain dilakukan dengan mendorong kemudahan masuknya produk lokal ke dalam e-katalog.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI, AGUIDO ADRI, IQBAL BASYARI, RINI KUSTIASIH
· 6 menit baca
Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang juga Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas, dan Pemimpin Redaksi Harian Kompas Sutta Dharma Saputra (dari kiri kek kanan) saat diskusi Mengoptimalkan Pemanfaatan Produk Lokal demi Pemulihan ekonomi dan Antisipasi Resesi dalam acara pertemuan APEKSI di Kebun Raya Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (3/9/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang juga Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas, dan Pemimpin Redaksi Harian Kompas Sutta Dharma Saputra (dari kiri kek kanan) saat diskusi Mengoptimalkan Pemanfaatan Produk Lokal demi Pemulihan ekonomi dan Antisipasi Resesi dalam acara pertemuan APEKSI di Kebun Raya Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (3/9/2022).

JAKARTA, KOMPAS – Momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang positif, sebagaimana tergambar di dalam kuartal II 2022, sebesar 5,44 persen, dapat dijaga dengan optimalisasi penggunaan produk dalam negeri yang diproduksi oleh usaha mikro kecil dan menengah serta koperasi. Optimalisasi produk lokal di daerah-daerah akan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal maupun nasional, dan mendorong pembukaan lapangan kerja.

Peran pemerintah daerah dalam mendorong penggunaan produk dalam negeri (PDN) atau produk lokal sangat penting. Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan secara khusus dalam penggunaan produk lokal ini dalam berbagai kesempatan. Melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 juga diatur agar 40 persen belanja pemerintah digunakan untuk produk UMK dan koperasi.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000