Soal Rencana Kenaikan Harga BBM, Presiden: Masih Dihitung Hati-hati
Presiden menyatakan, terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak, hal tersebut masih dalam proses perhitungan. Semuanya sedang dikalkulasi dengan hati-hati.
Oleh
MOHAMAD FINAL DAENG
·2 menit baca
TEMBAGAPURA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menyatakan, terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), hal tersebut masih dalam proses penghitungan. Semuanya sedang dikalkulasi dengan hati-hati.
Hal itu dikemukakan Presiden saat ditanya wartawan seusai meresmikan peluncuran teknologi pertambangan 5G PT Freeport Indonesia, di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (1/9/2022).
”Semuanya masih pada proses dihitung, dikalkulasi dengan hati-hati. Masih dalam proses dihitung dengan penuh kehati-hatian, ya,” ujar Presiden singkat.
Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan harga BBM jenis pertalite dan biosolar yang masih besar porsi subsidinya. Kondisi itu membuat APBN tertekan. Saat ini pertalite masih dijual Rp 7.650 per liter, sedangkan biosolar Rp 5.150 per liter.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memaparkan hasil rapat koordinasi terkait kebijakan subsidi BBM di Jakarta, Jumat (26/8/2022), menyebutkan, dengan alokasi anggaran subsidi dan kompensasi energi Rp 502,4 triliun tahun ini, pemerintah menyiapkan pertalite 23,05 juta kiloliter dan 15,1 juta kiloliter solar.
Berdasarkan kalkulasi pemerintah, rata-rata konsumsi pertalite dan solar masing-masing 2,5 juta kiloliter serta 1,5 juta kiloliter per bulan. Namun, kuota diperkirakan tidak cukup.
”Jika pola konsumsi BBM bersubsidi tak berubah, total kuota solar yang dibutuhkan 17,44 juta kiloliter dan pertalite 29,07 juta kiloliter sampai akhir 2022. Kami hitung, apabila konsumsi melebihi kuota, kita perlu menambah anggaran subsidi Rp 195,6 triliun,” ujarnya.
Sementara itu, pengawasan penjualan BBM bersubsidi di sejumlah daerah pun diperketat terkait rencana kenaikan harga BBM ini. Di Palembang, Sumsel, misalnya, pada Rabu (31/8/2022), Gubernur Herman Deru memimpin rapat koordinasi mengantisipasi gejolak di masyarakat menjelang rencana kenaikan harga BBM bersubsidi.
Antisipasi tersebut, salah satunya, adalah mencegah terjadinya pembelian panik (panic buying) di masyarakat. Pembelian panik dapat menyebabkan antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU). ”Panic buying menjelang kenaikan harga BBM itu hal biasa. Karena itu, harus diantisipasi secara tepat,” ujar Herman (Kompas, 1/9/2022).