Aceh Siapkan 895.397 Hektar untuk Koridor Satwa Dilindungi
Lahan seluas 895.397 hektar tersebut terbagi dalam sembilan koridor. Di setiap koridor merupakan bagian dari habitat satwa, seperti gajah, harimau, dan primata.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
KOMPAS/ZULKARNAINI
Sosialisasi rancangan koridor satwa lindung di Banda Aceh, Selasa (23/8/2022). Pemprov Aceh sedang mengkaji sembilan titik koridor satwa. Pengelolaan kawasan yang masuk dalam koridor harus mementingkan keberlangsungan kehidupan satwa lindung.
BANDA ACEH, KOMPAS — Sebanyak 895.397 hektar lahan di Aceh disiapkan untuk dikelola sebagai sembilan koridor satwa lindung. Meski berada di luar kawasan hutan lindung, pengelolaan kawasan harus tetap mementingkan keberlangsungan kehidupan satwa lindung.
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh Muhammad Daud, Selasa (23/8/2022), dalam ”Sosialisasi Rancang Bangun Koridor Hidupan Liar” menuturkan, koridor dibutuhkan untuk menekan konflik satwa lindung dengan manusia. Jika dibiarkan, hal itu akan terus menyebabkan warga merugi dan satwa terancam mati.
”Terjadi alih fungsi lahan menyebabkan fragmentasi habitat alami dan terbatasnya areal jelajah sehingga memicu konflik satwa liar dengan manusia,” ujar Daud.
Daud menuturkan, Pemprov Aceh bersama lembaga mitra telah mengkaji titik-titik yang akan dijadikan koridor satwa. Sejauh ini telah dipetakan sembilan koridor di Aceh Jaya, Bengkung-Trumon, Cot Girek, Lokop-Serbajadi, Peusangan, Pidie-Pidie Jaya, Woyla-Beutong, Rawa Tripa-Babah Rot, dan Seulawah-Jantho. Di semua titik itu akan ada perlakuan khusus sesuai dengan karakteristiknya.
Pada koridor Seulawah-Jantho, misalnya, sebagian masuk dalam lintasan jalan tol Trans-Sumatera. Daud berharap jalan tol tidak memutuskan jalur jelajah gajah. ”Kami telah menyurati pihak pelaksana pembangunan jalan tol agar membangun jalur penyeberangan gajah,” kata Daud.
Sementara pada koridor yang masuk area penggunaan lain atau kawasan budidaya akan disesuaikan jenis tanamannya. Jika masuk dalam jalur jelajah gajah, misalnya, kelapa sawit, pinang, dan pisang terlarang di sana. Dia khawatir semuanya hanya akan dimakan gajah dan memicu konflik berkelanjutan.
Kepala Seksi Wilayah II Subulussalam di Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh Hadi Sofyan mengatakan, usulan sembilan titik koridor itu berdasarkan hasil analisis lapangan dan rekaman pergerakan satwa. Di sana terdapat tiga satwa kunci, yaitu gajah, orangutan, dan harimau.
Hadi mengatakan, sebagian besar satwa lindung kini berada di luar kawasan konservasi sehingga intensitas konflik tinggi. Apabila ditetapkan sebagai koridor, kawasan itu harus mempertimbangkan keberadaan satwa. Ke depan, perlu keterlibatan semua pihak, terutama pemerintah daerah dan warga, untuk mendukung pengelolaan koridor satwa.
Dua daritiga ekor harimau sumatra yang mati karena terken jerat sling di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Minggu (24/4/2022). Harimau menjadi satwa lindung yang paling banyak diburu untuk diperdagangkan.
Pejabat Fungsional Analisis Kebijakan pada Direktorat Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasyidah mengatakan, habitat satwa semakin berkurang karena aktivitas manusia. Alih fungsi lahan, perambahan, hingga pembangunan membuat hidup satwa liar semakin terancam.
Padahal, Rasyidah menuturkan, satwa sangat membutuhkan ruang jelajah yang ideal. Semua untuk menjamin ketersediaan pakan hingga tempat berkembang biak. Ruang jelajah yang luas juga membuka peluang terjadinya pertukaran genetik atau mencegah perkawinan sedarah.
Koneksi ruang jelajah, kata dia, sebenarnya terbangun secara alami. Namun, saat kondisi telah rusak oleh campur tangan manusia, dibutuhkan pembangunan koridor buatan. Rasyidah mendorong para pihak di Aceh mempercepat pengesahan koridor satwa sehingga dapat dilanjutkan dengan program pengelolaannya.