logo Kompas.id
NusantaraMantan Pelatih Taekwondo di...
Iklan

Mantan Pelatih Taekwondo di Malang Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

Seorang mantan pelatih taekwondo di Kabupaten Malang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap muridnya. Lelaki berinisial MR (25) itu dilaporkan mencabuli dan menyetubuhi muridnya.

Oleh
DEFRI WERDIONO
· 3 menit baca
Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, menggelar konferensi pers kasus kekerasan seksual dengan tersangka MR (25), Jumat (19/8/2022).
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, menggelar konferensi pers kasus kekerasan seksual dengan tersangka MR (25), Jumat (19/8/2022).

MALANG, KOMPAS — Seorang mantan pelatih taekwondo di Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap muridnya. Lelaki berinisial MR (25) itu dilaporkan mencabuli dan menyetubuhi muridnya pada kurun waktu tahun 2016-2021.

MR merupakan warga Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Salah satu yang menjadi korban kekerasan seksual oleh MR adalah ES (21). ES merupakan murid sekaligus kekasih dari pelaku.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000