Langkah Ngebet Mukti Agung demi Balik Modal
Langkah ugal-ugalan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang berambisi segera balik modal berujung bui. Ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena terlibat dalam kasus jual beli jabatan di Pemkab Pemalang, Jateng.
Belum genap setahun menjabat, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi bersama puluhan orang lainnya. Mukti, orang kepercayaannya, bersama empat pejabat teras di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat dalam kasus jual-beli jabatan. Banyak pihak menduga, langkah serampangan itu dilakoni Mukti supaya lebih cepat balik modal.
Kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sampai kepada Nuryadi (30), Kamis (11/8/2022) malam. Kala itu, warga Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, itu sudah terlelap. Bunyi notifikasi di ponsel pintarnya itu membuatnya bangun.
Dengan mata yang lengket akibat kantuk, karyawan swasta itu mencoba mengeja deretan huruf di layar ponselnya. ”Bupatine sampeyan ketangkep KPK kiye bro. Pimen?” Matanya langsung membelalak membaca kalimat itu. Ia setengah tak percaya dengan apa yang baru saja ia baca. Sisa waktunya malam itu ia habiskan untuk membaca berita-berita tentang kasus tersebut.
”Sebelumnya memang sudah pernah dengar desas-desus korupsi di Pemkab Pemalang. Tetapi, saya masih optimistis itu hanya kabar burung. Eh, ternyata malah betulan terjadi," ucapnya, Selasa (16/8/2022).
Tidak hanya Nuryadi, kabar itu juga mengejutkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Pemalang. Para ASN itu mengaku tak menyangka ada praktik korupsi di sekitar mereka. ”Kaget banget dengan adanya kabar tersebut. Lebih kaget lagi waktu tahu yang terjaring banyak banget, termasuk rekan yang sehari-hari bekerja di satu kantor yang sama dengan saya,” tutur WD, salah satu ASN Dinas Komunikasi dan Informatika Pemalang.
Baca juga : Bupati Pemalang Terjaring OTT, Wabup Ambil Alih Kemudi Kepemimpinan
Dalam OTT Kamis malam, KPK meringkus 34 orang di sejumlah lokasi di Pemalang dan Jakarta. Kebanyakan mereka adalah aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Pemalang. Seiring dengan OTT tersebut, sejumlah ruangan di Pemkab Pemalang disegel. KPK kemudian menggeledah ruangan-ruangan itu pada Senin (15/8/2022). Sejumlah dokumen disita dari kantor-kantor tersebut.
KPK menetapkan Mukti, Pejabat Sekretaris Daerah Pemalang Slamet Masduki, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemalang Yanuarius Nitbani, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemalang Mohammad Saleh, dan orang kepercayaan Mukti yang juga menjabat Komisaris Perusahaan Daerah Aneka Usaha, Adi Jumal Widodo, sebagai tersangka pada Jumat (12/8/2022) malam. Semuanya diduga terlibat dalam perkara jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang pada 2021-2022. Dari tindak pidana korupsi yang dilakukan, Mukti mendapatkan uang dari sejumlah aparatur sipil negara di Pemalang sebesar Rp 4 miliar.
Kami berharap, pengusutan kasus ini dikembangkan, tidak hanya berhenti pada kasus jual-beli jabatannya. Perlu diselidiki juga dugaan mark up harga barang, dugaan suap proyek, serta dugaan penarikan fee proyek yang besarannya sampai 12 persen itu. Pengembangan tersangka juga perlu dilakukan karena kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sejumlah anggota legislatif turut terlibat.
Desas-desus terkait tindakan rasuah yang dilakukan Mukti sebenarnya sudah terdengar sejak tiga bulan pertama ia menjabat. Kala itu, sejumlah aktivis antikorupsi mendapatkan laporan dari beberapa pihak terkait mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
”Baru tiga bulan dilantik, bupati sudah membentuk panitia seleksi lewat Badan Kepegawaian Daerah untuk lelang beberapa jabatan. Kami mendapatkan informasi bahwa orang-orang di lingkaran bupati melakukan upaya transaksional dalam kegiatan itu. Dari jabatan kepala sekolah sampai pejabat pratama ada tarifnya, mulai dari Rp 20 juta sampai dengan Rp 400 juta,” ucap Koordinator Aliansi Masyarakat Pemalang Raya, Heru Kundhimiarso.
Setelah mendengar kabar terkait hal tersebut, Heru dan sejumlah aktivis antikorupsi di Pemalang mencoba mengingatkan bupati melalui aksi damai ataupun demonstrasi. Upaya itu tidak membawa perubahan apa pun.
Heru mengaku malu karena bupatinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Mukti merupakan bupati Pemalang pertama dalam sejarah yang dicokok KPK. Kendati demikian, Heru dan masyarakat Pemalang lainnya bersyukur serta mengapresiasi langkah KPK.
”Kami berharap, pengusutan kasus ini dikembangkan, tidak hanya berhenti pada kasus jual-beli jabatannya. Perlu diselidiki juga dugaan mark up harga barang, dugaan suap proyek, serta dugaan penarikan fee proyek yang besarannya sampai 12 persen itu. Pengembangan tersangka juga perlu dilakukan karena kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sejumlah anggota legislatif turut terlibat,” kata Heru.
Ke depan, Heru dan masyarakat Pemalang menaruh harapan besar kepada pengganti Mukti, yakni Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat, untuk bekerja dengan jujur dan bersih. Selain itu, Mansur diharapkan bisa membawa Pemalang bebas dari kemiskinan ekstrem. ”Kasihan Pemalang, sudah masuk miskin ekstrem, bupatinya malah korupsi,” ucapnya.
Merugikan masyarakat
Mukti yang terjerat korupsi dilantik sebagai bupati Pemalang periode 2021-2026 pada Februari 2021. Pria berusia 45 tahun itu sebelumnya pernah menjadi Wakil Bupati Pemalang tahun 2011-2016. Mukti merupakan adik kandung mantan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya dan Bupati Brebes yang saat ini masih menjabat, yakni Idza Priyanti. Ketiganya merupakan anak dari Ismail dan Rokhayah, pemilik perusahaan otobus terbesar di kawasan pantura, yakni PO Dewi Sri.
Kasus rasuah bersama-sama yang menyeret Mukti memantik keprihatinan para akademisi. Pada masa awal jabatan, Mukti seharusnya bisa mewujudkan janji-janji kampanyenya serta menunjukkan prestasi kerjanya, bukan malah membuat persekongkolan jahat yang merugikan masyarakat. Pakar hukum pidana Universitas Pancasakti Tegal, Hamidah Abdurrachman, menduga korupsi yang dilakukan Mukti sebagai upaya mengembalikan modal yang ia keluarkan selama masa pemilihan bupati.
Hamidah menyebut, sistem pemilihan umum langsung yang diterapkan di Indonesia berbiaya tinggi. Sebab, tak sedikit calon pemimpin yang memberikan uang kepada masyarakat agar dirinya terpilih. Ketika berhasil terpilih, mereka akan mencari cara supaya bisa balik modal, salah satunya lewat korupsi.
Baca juga : Sejumlah Pejabat Pemalang Jadi Tersangka Korupsi, Penggantian Ditargetkan Secepatnya
”Pejabat yang mengeluarkan modal saat pemilihan akan menggunakan program-programnya untuk mendapatkan kembali modalnya setelah terpilih. Risikonya, program-program yang mereka susun untuk kesejahteraan masyarakat itu tidak berjalan optimal,” ujar Hamidah, Rabu (17/8/2022).
Menurut Hamidah, Mukti seharusnya belajar dari pengalaman para bupati/wali kota di daerah lain yang dihukum karena korupsi, termasuk kakak kandungnya, Ikmal. Ikmal yang merupakan wali kota Tegal periode 2009-2014 terjerat kasus korupsi tukar guling tanah Bokongsemar Kota Tegal pada 2012. Ikmal yang dihukum penjara 8 tahun itu baru bebas pada akhir Juni 2022.
Sebelum Mukti dan Ikmal, ada sejumlah kepala daerah di Jateng yang terjerat kasus korupsi. Mereka antara lain bekas Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, bekas Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, bekas Bupati Purbalingga Tasdi, bekas Bupati Kudus Muhammad Tamzil, bekas Bupati Klaten Sri Hartini, dan Wali Kota Tegal Siti Mashita.
Korupsi yang menjerat beberapa kepala daerah di Jateng diharapkan bisa dicegah. Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku sudah sejak lama mendengar desas-desus terkait korupsi di Pemalang. Ganjar telah menegur para pejabat di wilayah itu ataupun di kabupaten/kota lain di Jateng agar tidak korupsi.
Hamidah menilai, langkah Ganjar menegur para bupati/wali kota tidak cukup. Perlu ada tim khusus dari Inspektorat Jateng yang diterjunkan untuk membuktikan dugaan-dugaan tersebut sekaligus mencegah sebelum dugaan itu menjadi fakta. ”Seharusnya, begitu ada kecurigaan langsung saja turunkan tim ke Pemalang untuk meneliti apa yang terjadi. Jangan sampai KPK sudah turun baru melakukan upaya pencegahan, sudah terlambat,” katanya.
Menyusul adanya empat pejabat teras yang turut ditetapkan sebagai tersangka, dalam waktu dekat Badan Kepegawaian Daerah Pemalang akan mengadakan seleksi untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut. Hamidah menyarankan seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pihak-pihak independen seperti akademisi dinilai juga perlu dilibatkan dalam seleksi sehingga yang terpilih benar-benar pejabat yang kompeten.
”Kalau memang merasa gaji sebagai pejabat itu kecil, ya hidupnya yang sederhana saja, tidak usah bermewah-mewah. Lagi pula, pejabat itu, kan, sudah dapat berbagai fasilitas dari negara, mulai dari rumah dinas, kendaraan dinas, hingga tunjangan lain-lain. Kasarannya, mereka tinggal duduk manis dan bekerja, kebutuhan pokoknya sudah dicukupi negara,” ujar Hamidah.
Dalam upacara perayaan Hari Ulang Tahun Ke-72 Jateng, Senin (15/8/2022), Ganjar kembali menyampaikan peringatan kepada para pejabat di wilayahnya untuk tidak memperkaya diri lewat korupsi. Menurut dia, praktik korupsi merupakan pengkhianatan terhadap rakyat.
”Pesan saya di tengah semua yang seharusnya bahagia, terjadi musibah yang pasti membuat rakyat jengkel. Apa yang ada di Pemalang sekaligus kita ingatkan seluruh pemerintah daerah, termasuk kami mengingatkan diri sendiri, hentikan seluruh praktik buruk jual beli jabatan itu. Terdengar di mana-mana ceritanya. Maka saya ingatkan hentikan atau ditangkap,” ucapnya.
Sementara itu, Mansur berkomitmen akan bekerja semaksimal mungkin untuk melanjutkan jalannya pemerintahan di Pemalang. Ia juga bertekad menjauhi perbuatan rasuah dan berupaya menyejahterakan masyarakat.
”Pokoknya, ke depan kita harus perbaiki. Yang terpenting, di lapangan kita kerja benar, sesuai prosedur standar operasi, tidak ada masalah. Yang belum (baik) kita perbaiki,” tutur Mansur.
Langkah serampangan Mukti dan pejabat teras lain di Pemalang diharapkan menjadi pengkhianatan terakhir yang dilakukan pejabat kepada rakyat. Pengawasan juga perlu diketatkan supaya gerak-gerak pejabat nakal untuk melakukan tindakan rasuah semakin terbatas.