Tiga Jam Lebih Tim Khusus Polri Geledah Rumah Ferdy Sambo
Tim khusus Polri menggeledah rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah. Mereka berupaya mencari bukti penyidikan untuk kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS- Selama lebih dari tiga jam, tim khusus dari Mabes Polri diketahui berada di rumah Ferdy Sambo di Cempaka Residence di Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (15/8/2022). Selama durasi waktu tersebut, mereka menggeledah rumah dan mencari tambahan barang bukti.
“Kepada saya, mereka meminta ijin, mengutarakan keinginan mereka untuk mencari sidik jari, serta tambahan barang bukti lainnya yang diperlukan untuk mendukung penyidikan serta sekaligus untuk mencocokkannya dengan keterangan pelaku serta saksi-saksi ,” ujar Joko Sutarman (70), ketua RT 07/RW 08 Dusun Saragan, saat ditemui, Senin (15/8/2022) malam.
Tim khusus Polri datang bersama jajaran Polres Magelang dan Polda Jawa Tengah, Senin sore sekitar pukul 15.34. Mereka datang berbarengan menggunakan sekitar 10 mobil. Sekitar pukul 19.15, satu demi satu mobil dari rombongan keluar meninggalkan lokasi.
Minggu (14/8/2022), Joko dihubungi oleh jajaran Polsek Mertoyudan dan diminta untuk mendampingi tim khusus Polri saat berada di rumah Ferdy. Namun, Senin siang, selama proses penggeledahan, dia dan jajaran Polres Magelang hanya diperbolehkan menunggu di depan rumah saja.
Joko tidak mengetahui secara jelas aktivitas apa saja yang terjadi di dalam rumah. Dia hanya mengetahui, bahwa banyak orang dari tim khusus Polri, juga masuk ke kamar-kamar yang ada dalam rumah.
Aktivitas tim khusus Polri juga berlangsung sangat tertutup. Selain tidak membuka akses keterlibatan aparat setempat dalam kegiatan di rumah Ferdy, satpam perumahan Cempaka Residence juga diminta untuk mengamankan lokasi, sehingga tidak ada seorang pun yang bisa melihat mengawasi kegiatan tim dari tepi jalan.
Rumah Ferdy yang berada di blok C, bisa terlihat dari tepi jalan. Oleh karena di depan rumah terdapat tanah kosong, siapa pun yang ingin tahu bisa melihat aktivitas polisi dengan berjalan mendekat melintasi tanah kosong.
Kepala Polres Magelang Ajun Komisaris Besar Sajarod Zakun hanya dimintai bantuan untuk pengamanan di luar rumah saja. “Kami tidak diijinkan untuk masuk ke dalam rumah,” ujarnya.
Sajarod mengatakan, pihaknya melihat bahwa tim khusus dari Polri membawa tas-tas dan berbagai macam peralatan. Setelah kegiatan dalam rumah selesai, dia pun tidak mengetahui barang bukti apa sajakah yang berhasil dibawa atau ditemukan oleh tim.
Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa tim khusus Polri akan datang ke sejumlah lokasi lain yang dikunjungi oleh Ferdy, antara lain SMA Taruna Nusantara. Namun, informasi ini dibantah oleh Sajarod.
“Setelah kegiatan penggeledahan hari ini, tim akan langsung pulang, kembali ke Jakarta,” ujarnya.
Ny Karsono (45), salah seorang warga Desa Banyurojo, mengatakan, rumah yang digeledah oleh tim khusus Polri, sebelumnya adalah rumah milik mantan Kepala Polri Jenderal (Purn) Idham Azis. Namun, sekitar dua tahun lalu, dia pun mendapatkan informasi, rumah tersebut sudah berganti pemilik, yaitu Ferdy Sambo.
Ny Karsono mengatakan, sekitar seminggu lalu, kompleks perumahan Cempaka Residence juga sempat didatangi oleh banyak polisi. Sejak itulah, informasi tentang keberadaan aset rumah Ferdy di Cempala Residence, mulai diketahui oleh warga sekitar.