Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kebakaran Rumah Sakit Jiwa di Surakarta
Kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran di Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta, Jumat (5/8/2022) lalu. Sampai sekarang, penyebab terjadinya kebakaran belum bisa dipastikan.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·4 menit baca
SURAKARTA, KOMPAS — Kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (5/8/2022) lalu. Sampai sekarang, penyebab kebakaran belum bisa dipastikan. Polisi telah memeriksa lima saksi terkait peristiwa tersebut.
Dalam kejadian itu, hanya ada satu ruang di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Surakarta yang terbakar, yakni Ruang Puntadewa. Ruang itu merupakan ruang perawatan intensif psikiatri bagi pasien laki-laki. Artinya, hanya pasien berkategori akut yang dirawat di sana.
Sewaktu kebakaran terjadi, ruang tersebut ditempati oleh 18 pasien. Akibat kebakaran itu, sebanyak dua pasien meninggal dunia, sedangkan tiga orang lainnya mengalami luka bakar berat dan ringan.
Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, sejauh ini, pihaknya telah memeriksa lima saksi. Mereka terdiri dari tiga petugas jaga dari ruangan yang terbakar, seorang petugas jaga dari ruangan lainnya, dan seorang petugas keamanan rumah sakit.
Polresta Surakarta juga tengah menanti hasil pengkajian dari Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengenai penyebab kebakaran tersebut.
”Kami masih terus menggali fakta peristiwa yang terjadi. Apa yang terjadi saat itu. Apakah yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP (prosedur standar operasi) yang berlaku? Itu kami kaji semua. Apakah ada dugaan kelalaian nanti disinkronkan dengan segala temuan di lapangan. Proses terus berjalan,” kata Ade saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).
Ruang yang terbakar itu merupakan ruang perawatan intensif psikiatri bagi pasien laki-laki. Artinya, hanya pasien berkategori akut yang dirawat di sana.
Ade menyebut, berdasar keterangan saksi, sebelum kebakaran terjadi, petugas jaga sempat mengecek Ruang Puntadewa. Saat itu, ada salah seorang pasien yang terlepas ikatannya.
Padahal, di ruangan tersebut, pasien harus diikat di kasurnya karena gangguan jiwa yang dialami berada dalam kondisi akut. Bahkan, ada yang mesti diisolasi di ruangan khusus yang dilengkapi jeruji besi.
Beberapa waktu setelah mengontrol pasien, kata Ade, salah seorang petugas mendengar bunyi ledakan. Semula, petugas itu mengira ikatan tali pasien terlepas lagi. Namun, setelah dicek, ruang perawatan pasien akut tersebut justru mengalami kebakaran. Kondisi api juga sudah tampak besar sewaktu kebakaran diketahui untuk pertama kalinya.
”Petugas bergegas mengeluarkan satu per satu pasien yang ada di sana. Saat akan membuka ruang sel isolasi, sudah tidak memungkinkan untuk dikeluarkan karena api sudah membesar. Dua pasien yang tewas adalah penghuni dari sel isolasi tersebut,” kata Ade.
Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta Tri Kuncoro mengaku akan melakukan evaluasi mendalam setelah insiden tersebut. Menurut dia, ruang perawatan yang terbakar sudah dibangun sesuai standar.
Hanya saja, dia mengakui, ruangan itu tak dilengkapi dengan sprinkler atau alat penyemprot air otomatis. Upaya mitigasi yang disediakan baru sebatas penyediaan alat pemadam kebakaran.
”Soal itu (sprinkler) memang belum ada. Nanti akan kami perbaiki. Itu jadi catatan kami. Tetapi, tanpa itu sebenarnya sudah standar. Jumlah alat pemadam kebakaran mencukupi,” kata Tri.
Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Umum RSJD Surakarta Joko Mulyono menyampaikan, ruangan yang terbakar sebenarnya baru saja rampung direnovasi tahun ini. Pihaknya juga tak menyangka tragedi kebakaran semacam itu bisa terjadi.
Oleh karena itu, manajemen RSJD Surakarta berencana melakukan audit instalasi listrik di rumah sakit tersebut demi mencegah terulangnya kejadian serupa. Namun, audit baru akan dilakukan setelah pemeriksaan kepolisian selesai.
Selain itu, Joko menyebutkan, manajemen juga sudah mempunyai SOP jika terjadi kondisi kedaruratan seperti kebakaran. Menurut dia, petugas jaga telah bertindak sebagaimana mestinya. Ada yang menyalakan alarm kedaruratan, memanggil pemadam kebakaran, hingga mengevakuasi pasien.
”Namun, jumlah petugas jaga kebetulan hanya tiga orang. Padahal, pasiennya ada cukup banyak. Dari kapasitas ruangan 22 pasien, ada 18 pasien. Artinya, keterisiannya sudah 80 persen. Jadi, teorinya memang diselamatkan yang paling memungkinkan lebih dahulu,” kata Joko.
Joko menambahkan, saat ini, tiga pasien yang mengalami luka bakar telah dirujuk untuk memperoleh penanganan lanjutan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Moewardi, Surakarta. Sebelumnya, mereka dirawat di Instalasi Gawat Darurat RSJD.
Luka bakar yang dialami para korban itu terdiri dari luka bakar berat dan ringan. Seorang pasien mengalami luka bakar berat dengan persentase 34 persen, sedangkan dua orang lainnya luka bakar ringan dengan persentase 13 persen dan 3 persen.