logo Kompas.id
NusantaraTiga Distrik Kota Jayapura...
Iklan

Tiga Distrik Kota Jayapura Masuk Zona Merah Covid-19

Tiga distrik atau kecamatan di Kota Jayapura masuk zona merah Covid-19. Total sebanyak 30 sampel suspek subvarian Covid-19 Omicron BA.4 dan BA 5 di Kota Jayapura hingga Jumat ini yang sedang diperiksa Balitbangkes Papua.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 2 menit baca
Tenaga kesehatan memeriksa salah satu pasien di Hotel Sahid Jayapura. Hotel ini menjadi lokasi karantina terpusat penanganan Covid-19 di Kota Jayapura.
DOKUMENTASI KOORDINATOR TIM MEDIS KARANTINA TERPUSAT HOTEL SAHID JAYAPURA

Tenaga kesehatan memeriksa salah satu pasien di Hotel Sahid Jayapura. Hotel ini menjadi lokasi karantina terpusat penanganan Covid-19 di Kota Jayapura.

JAYAPURA, KOMPAS — Sebanyak tiga distrik atau kecamatan di Kota Jayapura, Papua, memasuki zona merah Covid-19. Kondisi ini dipicu terjadi peningkatan kasus baru Covid-19 hingga mencapai 63 orang dalam sebulan terakhir.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura dr Ni Nyoman Sri Antari saat dikonfirmasi pada Jumat (5/8/2022) di Jayapura membenarkan tiga distrik masuk dalam zona merah Covid-19 karena meningkatnya kasus baru. Tiga distrik ini ialah Jayapura Utara, Jayapura Selatan, dan Abepura.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000