Gara-gara Sakit Hati, Siswa SMP Dianiaya hingga Tewas oleh Teman Sekolahnya
Wahid (13) diduga dibunuh oleh rekan sekelasnya di SMP Negeri 2 Grabag, Kabupaten Magelang. Saat ini, polisi masih menyelidiki motif dan jumlah pelaku yang terlibat.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·4 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Wahid (13), seorang siswa SMP Negeri 2 Grabag, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, diduga tewas setelah dianiaya oleh teman sekelasnya, I (15). Polisi saat ini terus berupaya memperdalam penyelidikan untuk mengetahui secara detail menyangkut motif dari tindak penganiayaan tersebut.
”Kami masih berupaya memperdalam penyelidikan, mencari tahu apakah ada unsur kesengajaan ataupun perencanaan dari perbuatan terduga pelaku,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Polres) Magelang Ajun Komisaris Besar Sajarod Zakun saat ditemui, Jumat (5/8/2022).
Saat ini, Polres Magelang hanya menangkap satu terduga pelaku. Namun, nantinya pihak Polres Magelang juga berupaya mengungkap adanya keterlibatan pihak lain, termasuk rekan-rekan pelaku dan korban, dalam kasus ini.
Dari pemeriksaan sementara, terduga mengaku, penganiayaan ini dilakukan karena dirinya sakit hati terhadap korban. Dia kesal karena sebelumnya dituduh mencuri telepon seluler milik korban.
Terduga kemudian mengajak korban pergi dan meminta izin kepada keluarga korban dengan mengatakan mereka akan belajar kelompok. Setelah bersitegang di lokasi kebun kopi, kedua anak ini kemudian berkelahi, dan akhirnya korban dianiaya hingga tewas. Dari pengakuannya, terduga mengatakan dirinya menganiaya menggunakan kayu dan celurit.
Korban sebelumnya dilaporkan pihak keluarga pergi dari rumah bersama terduga pelaku pada Rabu (3/8/2022) sore dan belum juga pulang hingga Rabu malam. Setelah dicari oleh warga dan polisi, korban ditemukan dalam kondisi tewas pada Kamis (4/8/2022) petang.
Saat dievakuasi dari lokasi kebun kopi, secara jelas terlihat luka-luka pada bagian kepala korban, tangan, dan kaki. Luka-luka tersebut tersebut diduga bekas pukulan benda tumpul dan senjata tajam. Saat ini, Polres Magelang masih menunggu hasil lengkap dari proses otopsi yang dilakukan pihak RSUD Muntilan.
Sih Agung Prasetyo, salah seorang perangkat Desa Baleagung, mewakili pihak keluarga berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya, setimpal atas perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa korban.
”Walaupun nantinya pelaku diketahui masih merupakan anak di bawah umur, keluarga meminta agar ada hukuman yang setimpal atas tindakan keji tersebut,” ujarnya.
Kepala SMP Negeri 2 Grabag Sodik Mujazin mengatakan, baik korban maupun terduga pelaku sama-sama siswa kelas VII di SMP Negeri 2 Grabag. Namun, korban diterima melalui jalur reguler penerimaan peserta didik baru (PPDB), sementara terduga mendaftar dan berstatus sebagai siswa kelas VII SMP terbuka. SMP Negeri 2 Grabag merupakan salah satu dari 13 sekolah di Kabupaten Magelang yang hingga saat ini masih membuka program SMP terbuka.
Korban sebelumnya diketahui tinggal dan menuntaskan pendidikan di Yogyakarta. Dia melanjutkan sekolah ke SMP Negeri Grabag karena mengikuti kedua orangtuanya yang memutuskan pindah domisili dan kini tinggal di Desa Baleagung, Kecamatan Grabag.
Sementara pelaku merupakan warga Desa Sumuarum, Kecamatan Grabag. Umurnya melampaui batasan usia untuk siswa kelas VII karena sebelumnya, di SD, dia sempat dua kali tinggal kelas.
Sama seperti di sekolah-sekolah lainnya, pembelajaran di SMP Negeri 2 Grabag dilaksanakan pada 11 Juli lalu. Karena semua siswa merupakan siswa baru di kelas VII, tidak ada satu pun guru yang hafal atau mengenali karakter anak, baik pelaku maupun terduga.
”Karena proses pembelajaran baru berjalan sekitar tiga minggu, maka, kami, guru-guru di sekolah, belum ada yang memahami karakter tiap-tiap siswa kelas VII dan juga belum bisa mencermati apakah ada masalah di antara mereka atau tidak,” ujarnya.
Siswa yang diterima melalui program reguler biasanya akan menjalani sesi pembelajaran tersendiri, terpisah dari siswa SMP terbuka. Namun, karena alasan tertentu, selama tiga minggu ini, siswa kelas VII dari dua program ini menjalani aktivitas pembelajaran bersama-sama dalam satu kelas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang Aziz Amin Mujahidin mengatakan, mulai Jumat (5/8/2022), pihaknya langsung memberi layanan trauma healing untuk semua siswa SMP Negeri 2 Grabag.
”Jangan sampai kasus ini meninggalkan bekas perasaan, membuat para siswa tidak nyaman bersekolah atau bahkan menaruh curiga ataupun takut terhadap teman-teman sekolahnya sendiri,” ujarnya. Trauma healing ini akan dilakukan secara rutin sebulan sekali.