Lapangan Merdeka Medan Ditutup Sementara, Revitalisasi Dimulai
Pemkot Medan menutup sementara Lapangan Merdeka Medan untuk revitalisasi. Bangunan Merdeka Walk mulai dibongkar. Koalisi Masyarakat Sipil meminta revitalisasi mengedepankan perlindungan cagar budaya.
Oleh
NIKSON SINAGA
·4 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Pemerintah Kota Medan menutup sementara Lapangan Merdeka Medan dari aktivitas masyarakat. Revitalisasi pun mulai dilakukan dengan membongkar bangunan di pusat jajanan Merdeka Walk. Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Medan-Sumatera Utara meminta revitalisasi dilakukan dalam upaya perlindungan cagar budaya.
Pantauan Kompas, sekeliling Lapangan Merdeka Medan sudah ditutup dengan pagar seng, Jumat (5/8/2022). Tidak ada lagi aktivitas masyarakat di lapangan bersejarah yang dibangun sejak 1880 oleh pemerintahan Hindia Belanda itu.
Selama ini, masyarakat memanfaatkan ruang publik itu sebagai tempat berolahraga, ruang kesenian, upacara pemerintahan, dan kegiatan lainnya. Pusat jajanan Merdeka Walk, toko buku bekas, area parkir, pos polisi, dan perkantoran pemerintah juga sudah ditutup.
Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumut pun meninjau revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, antara lain Guru Besar (Emeritus) Antropologi Universitas Negeri Medan (Unimed) Usman Pelly, pengajar di Fakultas Teknik Unimed Meuthia F Fadilla, Koordinator KMS Medan Sumut Miduk Hutabarat, dan kuasa hukum KMS Medan-Sumut Redyanto Sidi.
Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan dilakukan atas dorongan KMS Medan-Sumut yang meminta aktivitas komersial, perkantoran, dan area parkir dihentikan agar Lapangan Merdeka sepenuhnya menjadi ruang publik dan situs Proklamasi. Semua bangunan di atas lapangan harus dibongkar agar Lapangan Merdeka kembali menjadi hamparan dan hanya dikelilingi pohon trembesi bersejarah berusia 140 tahun di atasnya.
Gugatan warga negara (citizen law suit) yang dilayangkan KMS Medan-Sumut ke Pengadilan Negeri Medan pun dikabulkan. Wali Kota Medan diminta menetapkan Lapangan Merdeka Medan sebagai cagar budaya. Putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap itu pun sudah dilaksanakan wali kota.
”Namun, upaya penyelamatan dan pelestarian Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya belum terlihat sampai sekarang. Revitalisasi itu justru bertentangan dengan prinsip perlindungan cagar budaya,” kata Meuthia.
Kami mengusulkan agar dibentuk Badan Pengelola Kawasan Cagar Budaya Kota Pusaka Medan.
Meuthia menggarisbawahi, ada lima hal yang diusulkan oleh koalisi. Pertama, menetapkan Lapangan Merdeka Medan menjadi cagar budaya sekaligus situs Proklamasi. Kedua, tidak ada pembangunan gedung di atas maupun di bawah lapangan. Ketiga, memperkuat identitas Lapangan Merdeka dan kawasan Kesawan di sekelilingnya menjadi cagar budaya.
Ada beberapa bangunan bersejarah di sekeliling Lapangan Merdeka, seperti Stasiun Kereta Api Medan, Kantor Pos Medan, Balai Kota Medan, dan pusat niaga Kesawan yang semuanya dibangun terintegrasi. ”Keempat, kami mengusulkan agar dibentuk Badan Pengelola Kawasan Cagar Budaya Kota Pusaka Medan,” kata Meuthia.
Terakhir, KMS Medan-Sumut mendorong Pemkot Medan menerbitkan Peraturan Wali Kota Tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Lapangan Merdeka dan Koridor Sekelilingnya.
Usman Pelly mengatakan, Lapangan Merdeka satu kesatuan dengan kawasan di sekitarnya, khususnya Balai Kota Medan di seberangnya. Lapangan Merdeka Medan adalah representasi rakyat dan Balai Kota adalah simbol pemimpin kota. ”Relasi rakyat dan pemimpin kota hilang sejak Lapangan Merdeka dikomersialisasi dan Kantor Wali Kota dipindahkan dari Balai Kota yang dijadikan bagian dari hotel,” ujarnya.
Usman menyebut, rencana pembangunan pendopo di atas Lapangan Merdeka dan parkir bawah tanah di bawahnya tidak menunjukkan upaya pelestarian dan penyelamatan Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya.
Wali Kota Medan Bobby A Nasution mengatakan, revitalisasi yang direncanakan Pemkot Medan terus berjalan. ”Untuk perkembangannya, tanyakan langsung ke dinas terkait,” kata Bobby usai membagikan bendera Merah Putih kepada pengendara di dekat Lapangan Merdeka.
Kepala Dinas Kebudayaan Pemkot Medan OK Zulfi mengatakan, revitalisasi itu adalah upaya untuk melindungi Lapangan Merdeka Medan sebagai cagar budaya. ”Semua bangunan di atas lapangan akan dibongkar dan lapangan dikembalikan menjadi hamparan. Bangunan dibuat di bawah tanah juga untuk melindungi hamparan di atasnya,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya sudah meletakkan batu pertama untuk revitalisasi itu, Kamis (7/7/2022). Dalam paparannya, Bobby mengatakan, akan dibangun pendopo baru sebagai panggung rakyat. Di gedung bawah tanah akan dibuat museum, ruang pertemuan, dan tempat parkir.
Pembangunan tahap pertama dilakukan tahun ini, yakni pengosongan lapangan dan pembangunan gedung bawah tanah. Anggaran Rp 100 miliar sudah disiapkan dari bantuan keuangan provinsi tahun ini. Seluruh pembangunan ditargetkan selesai pada awal 2024 dengan total biaya Rp 400 miliar.