logo Kompas.id
NusantaraJadi Tersangka Pencabulan,...
Iklan

Jadi Tersangka Pencabulan, Petinggi Perumda Toya Wening Kota Surakarta Dicopot

Petinggi dari Perusahaan Umum Daerah Toya Wening Kota Surakarta dicopot dari jabatannya. Ia diduga mencabuli anak di bawah umur.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 2 menit baca
PE (22) , tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, dikawal polisi untuk memberikan keterangannya di Polres Magelang, Jawa Tengah, Rabu (13/4/2022)
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

PE (22) , tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, dikawal polisi untuk memberikan keterangannya di Polres Magelang, Jawa Tengah, Rabu (13/4/2022)

SURAKARTA, KOMPAS — TAS, Direktur Teknik di Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Toya Wening Kota Surakarta, menjadi tersangka setelah mencabuli anak di bawah umur. Akibat perbuatannya, dia dicopot dari jabatannya.

Pencopotan jabatan itu dilakukan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) Perumda Toya Wening di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (11/7/2022). Rapat dihadiri Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, Sekretaris Daerah Kota Surakarta Ahyani, dan jajaran direksi perusahaan air bersih tersebut.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000